Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Hari Pancasila
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait

Budi Hartono
KJP Plus Mei 2023 Batal Cair Jika Tak Penuhi Kriteria Berikut Ini, Disdik DKI Bawa Kabar Terbaru Kapan Cair
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- KJP Plus Mei 2023 batal cair jika tak penuhi beberapa kriteria, Disdik DKI Jakarta bawa kabar terbaru.
Kabar pencairan KJP Plus Mei 2023 saat ini masih ditunggu-tunggu karena sudah menuju akhir bulan.
KJP Plus Mei 2023 seharusnya sudah cair sejak pertengahan bulan, namun hingga kini tak kunjung cair juga.
Baca Juga: WADUH! KJP Plus Mei 2023 Batal Cair? Cek Dulu Daftar Penerima di Sini, Disdik DKI: Sedang Dilakukan.....
Karena hal itu, banyak dari calon penerima manfaat yang terus bertanya kapan KJP Plus Mei cair.
Mereka menyerbu akun Instagram UPT P4OP, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, bahkan Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Pertanyaan yang sama juga dilontarkan oleh para calon penerima KJMU Tahap 1 Tahun 2023.
KJP Plus merupakan program dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk membantu meringankan kebutuhan pendidikan kepada keluarga yang dianggap kurang mampu.
Baca Juga: Waduh! KJP Mei 2023 Belum Cair Berujung Keluhan, Inikah Penyebabnya?
Hal itu membuat Disdik DKI serta jajarannya harus menentukan penerima yang tepat sasaran.
Sebelum mengetahui kabar terbaru dari Disdik DKI Jakarta, ternyata KJP Plus Mei 2023 bisa batal cair jika calon penerima tidak memenuhi kriteria seperti di bawah ini.
Dilansir dari laman kjp.jakarta.go.id, berikut ini kriteria penerima manfaat bantuan dana sosial KJP Plus.
- Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba
- Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai
- Menggunakan angkutan umum
- Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah
- Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah
- Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah
- Daya pemanfaatan internet rendah
- Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.
Baca Juga: CATAT! Dana KJP PLUS Cuma Bisa Dipakai untuk Beli Barang Tertentu Termasuk Laptop, Jangan Sembarang Pakai
Ada pun syarat untuk bisa mendapatkan bantuan dana sosial KJP Plus seperti di bawah ini.
- Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
- Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Baca Juga: 11 Rekomendasi Judul Pidato Hari Pancasila 2023 Sesuai Tema Peringatan Harla Pancasila 1 Juni 2023
Mengenai banyaknya serangan dari para calon penerima manfaat, admin Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik Jakarta) @disdikdki memberikan keterangan terbarunya melalui kolom komentar.
Pihaknya mengatakan, pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 akan cair pada akhir bulan Mei nanti.
"Untuk memastikan ketepatan sasaran Calon Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023, saat ini masih dalam proses uji kelayakan menerima bantuan sosial dan ditargetkan selesai tanggal 24 Mei 2023," kata admin @disdikdki di kolom komentar Instagram Gubernur DKI Jakarta @herubudihartono.
"Yang dinyatakan layak menerima bansos (termasuk kategori DTKS Layak) akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023. Target pencairan KJP Plus pada akhir Mei 2023. Terima kasih," lanjutnya.
Itu dia informasi soal KJP Plus Mei 2023 batal cair jika tidak memenuhi kriteria yang telah disebutkan di atas serta kabar terbaru dari Disdik DKI Jakarta.***
Sentimen: positif (100%)