Sentimen
Negatif (100%)
30 Mei 2023 : 08.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: mayat

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Sebut Potensi Kecurangan Akan Tetap Ada

30 Mei 2023 : 08.00 Views 4

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Sebut Potensi Kecurangan Akan Tetap Ada

PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengatakan bahwa potensi kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu) akan tetap ada. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Puadi berdasarkan data-data yang terkumpul.

"Data-data tersebut paling tidak menunjukan potensi kecurangan dalam pemilu selalu akan tetap ada. Saya ulangi lagi bahwa kecurangan dalam pemilu selalu akan tetap ada," kata Puadi, dilansir Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Berdasarkan data yang ada, Bawaslu telah menangani 29.971 dugaan pelanggaran atau kecurangan Pemilu di Indonesia.

Pada 2019 dikatakan bahwa ada 23.501 kasus kecurangan yang didapatkan dari laporan masyarakat dan temuan Bawaslu, kemudian pada tahun berikutnya ditemukan 6.470 kasus yang sebagian besar merupakan pelanggaran administrasi.

Baca Juga: Temuan Mayat Berdiri di Got Semarang, Polisi: Tidak Ada Kejahatan yang Sempurna!

"Terdiri dari 2.119 laporan dan 4.351 temuan. Berdasarkan hasil yang penangan yang dilakukan terdapat banyak 1.802 pelanggaran administrasi ada 391 pelanggaran kode etik dan ada 226 tindak pidana pemilihan," katanya.

Melihat data-data tersebut, Puadi mengatakan bahwa potensi kecurangan pada Pemilu 2024 mendatang masih akan tetap ada, baik dari laporan masyarakat maupun dari hasil temuan yang dilakukan oleh Bawaslu.

Sementara itu, Puadi juga mengajak penyidik siber untuk merespons cepat pelanggaran pemilu di media sosial, lantaran jejaring sosial sering dijadikan sebagai pusat penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang bisa menimbulkan perpecahan.

Baca Juga: Kapolda Bali Ancam Perekam Bule Tanpa Busana, Jeratan Pasal UU ITE di Depan Mata

"Kami mengajak untuk teman-teman penyidik siber di wilayahnya masing-masing, untuk berkolaborasi bersama Bawaslu daerah. Karena tanggung jawab urusan pemilu ini urusan semua stakeholder. Agar penyelenggaraan pemilu berjalan dengan lancar sesuai dengan koridornya,” katanya.

Dia pun berharap agar kolaborasi ini bisa menangani permasalahan Pemilu 2024 mendatang, terutama di media sosial. Mengingat banyak fenomena black campaign, hoaks, ujaran kebencian, rumor, isu sara yang meluas di media sosial.

"Bawaslu berharap kolaborasi ini menjadi riil sehingga dapat menangani permasalahan Pemilu 2024 di media sosial bersama-sama. Karena teman-teman Bawaslu tidak sendiri, jika nanti banyak dugaan pelanggaran 2024, kita akan membentuk gugus tugas termasuk juga dengan teman-teman penyidik siber di tingkat daerah," katanya.***

Sentimen: negatif (100%)