Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Mataram
Tokoh Terkait
CPNS 2023 Hanya untuk Lembaga Vertikal, Apa Artinya?
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan bahwa formasi yang akan dibuka dalam CPNS 2023 hanya untuk lembaga vertikal. Apa artinya?
Pemerintah berencana untuk membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara 2023 sebanyak satu juta formasi.
Menurut pengakuan kepala BKPSDM Kota Mataram, Hj Baiq Asnayati, hingga saat ini pihaknya mengaku belum menerima informasi adanya pembukaan formasi CPNS tahun 2023 untuk lembaga pemerintahan.
Baca Juga: FIX Sri Mulyani Umumkan Gaji 13 PNS Cair Bulan Juni 2023, Cair Tanggal Segini
Sehingga kemungkinan besar alokasi formasi akan dibuka untuk lembaga vertikal.
Sontak publik pun dibuat bertanya-tanya apa yang dimaksud dengan lembaga vertikal?
Berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014, Instansi Vertikal adalah perangkat kementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian yang mengurus Urusan Pemerintahan yang tidak diserahkan kepada daerah otonom dalam wilayah tertentu dalam rangka Dekonsentrasi.
Berikut contoh lembaga vertikal
Baca Juga: Benarkah Komponen Gaji 13 PNS Ditambah? Menkeu Sri Mulyani Pastikan Gaji Mulai Cair di Bulan Ini
1. Badan Narkotika Nasional
2. Badan Pusat Statistik
3. Balai Arkeologi
4. Badan Pemeriksa Keuangan RI
Baca Juga: Gaji ke-13 Untuk PNS Ditetapkan Sri Mulyani Bulan Mei 2023, Cek Besarannya yang Begitu Menggiurkan
5. Pengadilan Tinggi
6. Kejaksaan Tinggi
7. Direktorat Jenderal Pajak
8. Badan Pertanahan Nasional
Baca Juga: Hore! KemenPAN-RB Ajukan 1,6 Juta Formasi CASN 2023 ke Sri Mulyani, Bakal Disetujui?
9. KPUD Provinsi
10. Balai Imigrasi, dll.
Demikian sederet contoh lembaga vertikal yang ada di Indonesia.
Selanjutnya pulik masih harus menanti kepastian jumlah formasi yang akan dibuka dalam seleksi CPNS 2023.
Baca Juga: Usulan Kebutuhan CPNS 2023 Sudah Dikantongi KemenPAN-RB, Mengapa Sri Mulyani Belum Beri Restu 1 Juta Formasi?
Selain CPNS, pemerintah juga akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Waktu pendaftaran untuk seleksi CPNS 2023 serta PPPK akan diumumkan lebih lanjut oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).***
Sentimen: netral (57.1%)