Sentimen
Negatif (99%)
26 Mei 2023 : 18.21
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Jawaban Wapres Ma'ruf Amin soal Menkominfo Definitif

26 Mei 2023 : 18.21 Views 14

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Jawaban Wapres Ma'ruf Amin soal Menkominfo Definitif

MerahPutih.com - Posisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang ditinggalkan Johnny G Plate karena terjerat kasus dugaan korupsi BTS 4G masih lowong.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) definitif akan diumumkan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga

Kejaksaan Agung akan Bongkar Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek BTS yang Jerat Johnny G Plate

"Mengenai Menkominfo yang definitif, tunggu saja pengumuman dari Presiden, nanti Presiden yang akan (umumkan)," ujar Wapres Ma'ruf Amin di Jakarta, Jumat (26/5).

Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 pada 19 Mei 2023.

"Informasinya masih di tangan Presiden," sambungnya.

Wapres tidak menjelaskan soal rencana "reshuflle" (perombakan) kabinet.

"Tunggu saja, 'reshuffle' itu kan hak prerogatif Presiden," ungkapnya.

Baca Juga

Kata Gerindra Soal Pengganti Johnny G Plate di Kabinet

Dalam Keprres No 41/P Tahun 2023 disebutkan bahwa penunjukan Plt. Menkominfo adalah untuk meningkatkan efektivitas kinerja, menjamin kelancaran tugas, dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif.

Melalui keputusan itu, presiden menyampaikan terima kasih atas pengabdian Johnny G. Plate selama menjabat sebagai Menkominfo.

Presiden Joko Widodo menunjuk Johnny G Plate Menkominfo dalam Kabinet Indonesia Maju pada Oktober 2019 . Penunjukan itu diumumkan di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Setahun menjelang berakhirnya masa bakti, Penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung pada Rabu (17/5) menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Periode 2020-2022. Kejagung mengumumkan kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp 8,32 triliun.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan dirinya akan mencermati dan mengawal kasus yang melibatkan Johnny G. Plate sebagai tersangka. Dia meminta masyarakat menunggu proses hukum dan peradilan berjalan atas kasus tersebut. (*)

Baca Juga

Mahfud MD Tegaskan Kasus Korupsi Jerat Johnny G Plate Tak Terkait Pemilu 2024

Sentimen: negatif (99.1%)