Sentimen
Positif (72%)
28 Mei 2023 : 02.11
Tokoh Terkait
Idham Holik

Idham Holik

Semua Warga Berhak Maju jadi Caleg, Termasuk Artis

28 Mei 2023 : 02.11 Views 15

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Semua Warga Berhak Maju jadi Caleg, Termasuk Artis

AKURAT.CO  Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan semua warga negera Indonesia yang sudah memenuhi peraturan Undang-Undang berhak mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg). Tak terkecuali artis.

"Setiap warga negara yang telah memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan memiliki hak untuk dicalonkan," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

Menurut Idham tidak ada larangan bagi publik figur dan artis mencalonkan sebagai bacaleg selama mendapatkan persetujuan dari partai politik sebagai peserta pemilu serentak 2024.

baca juga:

"Artis adalah warga negara, jadi selama memenuhi peraturan perundang-undangan, artis berhak menjadi bakal calon anggota legislatif," ujar Idham.

Idham berujar yang tidak diperkenankan menjadi caleg ialah individu yang tersandung masalah hukum sebagaimana tertuang dalam Undang-undang. Jika ada bacaleg yang didaftarkan maka KPU jelas melarangnya.

"Kecuali ada peraturan perundang-undangan yang melarangnya. KPU meyakini perjalanan penyelenggaraan pemilu, literasi elektoral masyarakat semakin baik," pungkasnya.[]

Sentimen: positif (72.7%)