Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Ngabila Salama Flexing Gaji PNS Rp34 Juta, Ngaku Tak Punya Rumah
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Sosok PNS Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama menjadi viral usai flexing atau pamer harta kekayaan di media sosial (medsos) Twitter dengan mengaku menerima gaji sebanyak Rp34 juta per bulan.
Pengakuan PNS, Ngabila Salama yang mendapat gaji sebanyak Rp34 juta per bulan sontak membuat warganet heboh dan menilainya flexing harta di atas rendahnya penghasilan yang diterima oleh tenaga kesehatan (nakes) lainnya.
Parahnya ternyata dengan gaji sebanyak Rp34 juta per bulan Ngabila Salama bahkan mengaku tidak mempunyai rumah dalam laporan harta kekayaan sebagai PNS.
Apabila Ngabila Salama benar menerima gaji PNS sebanyak Rp34 juta per bulan, apakah pengakuannya yang tidak mempunyai rumah dalam laporan harta kekayaan adalah bohong?
Melansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK), Ngabila Salama terakhir menyampaikan laporan pada 15 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Baca Juga: KJP Bulan Mei 2023 Cair Hari Ini? Buruan Cek Daftar Penerima KJP Plus Tahap 1 2023
Baca Juga: Ternyata KJP Plus Mei 2023 Belum Cair karena Pelajar Melanggar Hal Ini
Dalam laporan kekayaan tersebut Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Jakarta mengaku tidak mempunyai rumah padahal sebelumnya flexing terima gaji PNS Rp34 juta per bulan.
Dengan besaran gaji PNS DKI Jakarta sebanyak dua digit per bulan selayaknya Ngabila Salama mampu membeli tanah dan bangunan atau rumah.
Selain itu, dokter yang mengaku berteman dekat dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga mengaku hanya memiliki 1 alat transportasi dan mesin yaitu Mobil Taruna CX tahun 2000 senilai Rp40 juta yang diperoleh dari warisan.
Lagi-lagi tidak masuk akal, selayaknya Ngabila Salama mampu membeli motor dan mobil hasil dari mengumpulkan gaji PNS.
PNS Dinkes Jakarta tersebut mengaku memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp33,1 juta dan total harta kekayaannya adalah Rp73,1 juta.
Baca Juga: Maaf! KJP Bulan Mei 2023 Hanya Cair Untuk Golongan Ini, Segera Cek Apakah Anda Terdaftar?
Baca Juga: Orang Tua Menanti KJP Plus 2023 Kapan Cair, Tak Sadar Dihentikan karena Anak Langgar Larangan Ini
Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat membenarkan bahwa Ngabila Salama belum melaporkan seluruh asetnya di LHKPN.
Syaefuloh menjelaskan, Kepala Dinkes Jakarta sudah memanggil Ngabila dan memerintahkan untuk segera melakukan pembetulan LHKPN.
Alasan Ngabila Salama dipanggil ke Inspektorat karena dianggap melanggar perintah dalam Surat Edaran Pemprov DKI Jakarta tentang penerapan pola hidup sederhana bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu PNS dan PPPK.***
Sentimen: positif (99.9%)