Sentimen
Negatif (66%)
25 Mei 2023 : 11.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Semarang, Surabaya, Morowali, Samarinda, Ambon, Pontianak, Mataram, Jayapura, Banjarmasin, Bandar Lampung, Palembang, Pekanbaru, Manado

Tokoh Terkait

Partai Buruh Rencanakan Aksi Demo di 38 Provinsi Selama 25 Hari Nonstop

25 Mei 2023 : 11.00 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Partai Buruh Rencanakan Aksi Demo di 38 Provinsi Selama 25 Hari Nonstop

AYOBANDUNG.COM - Partai Buruh berencana melakukan aksi demo sebagai bentuk protes terhadap dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan pemerintah.

Kali ini, Partai Buruh akan melakukan aksi secara bertahap dan tidak serentak, serta bergelombang selama hampir satu bulan, di seluruh penjuru ibu kota.

"Rencana aksi Partai Buruh secara besar-besaran, yang akan melibatkan ratusan ribu massa, mulai dari buruh, petani, nelayan dan seluruh elemen masyarakat lainnya, di 38 provinsi, di ibu kota masing-masing. Secara bergelombang, tidak serentak, selama 25 hari," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan resminya, Rabu (24/5).

Lebih lanjut ia mengatakan, aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan masyarakat atas protes yang selama ini tidak diindahkan oleh pemerintah.

Sebagai contoh, pemerintah bersama dengan DPR mensahkan kebijakan yang merugikan banyak pihak. Seperti Undang-undang (UU) No. 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2/2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi UU.

Juga UU No. 7/2017 tentang ambang batas parlemen dan ambang batas presiden, yang dinilai menghambat orang-orang berkompeten dan layak, untuk maju memimpin bangsa.

"Partai Buruh akan turun ke jalan, dengan 3 tuntutan, yakni Cabut Omnibus Law Cipta Kerja UU No. 6/2023, Revisi Parliamentary Threshold 4%, yang harus juga dimaknai 4% dari total jumlah kursi yang ada di DPR dari suara sah nasional, serta Cabut Presidential Treshold 20% menjadi 0%," ujar Said Iqbal.

Aksi demo tersebut akan dimulai pada 31 Mei 2023, dari ujung Barat Indonesia, yakni Provinsi Banten, dan akan ditutup di wilayah Timur, Kupang, NTT.

"Aksi puncak 5 Juni, dengan puluhan ribu buruh di Depan Gedung MK, sebagai deklarasi perlawanan Partai Buruh terhadap 3 paket UU yang membahayakan bangsa dan negara. Karena pada 5 Juni tersebut, Partai Buruh akan menyerahkan secara resmi perbaikan berkas gugatan Judicial Review (JR) UU Cipta Kerja," kata Said.

Kemudian aksi selanjutnya di Bandung-Jawa Barat, pada 7 Juni, kemudian 9 Juni di Semarang-Jawa Tengah, dan 14 Juni di Surabaya, Jawa Timur dan di Jogja.

Bergerak ke Medan-Sumatera Utara, Batam-Kep. Riau, Pekanbaru-Riau, Bengkulu, Bandar Lampung-Lampung, Palembang-Sumatera Selatan. Terus bergelombang menuju Samarinda-Kalimantan Timur, Banjarmasin-Kalimantan Selatan, dan Pontianak-Kalimantan Barat.

Bergeser ke wilayah Timur, yakni Makassar-Sulawesi Selatan, Morowali-Sulawesi Tengah, Gorontalo, Manado-Sulawesi Utara, Ambon-Maluku, Ternate-Maluku Utara, Mimika-Papua Tengah, Jayapura-Papua, Mataram-NTB, dan terakhir di Kupang-NTT.

"Aksi diorganisir oleh Partai Buruh, secara damai, tertib dan konstitusional," kata Said.***

Sentimen: negatif (66.6%)