Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Usai PKH Tahap 2, KPM Bakal Terima BPNT Rp200 Ribu, Akankah Terima 2 Bulan Sekaligus Seperti Sebelumnya?
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Usai PKH tahap 2 fix dicairkan, KPM pemegang KMP akan kembali terima Rp200 ribu, apakah akan kembali menerimannya 2 bulan sekaligus?
PKH tahap 2 masih dalam alokasi anggaran April, Mei dan Juni 2023, namun alokasi anggaran untuk BPNT baru terealisasi untuk Maret dan April.
Lantas apakah usai PKH tahap 2 fix terealisasi, KPM pemegang KMP kembali terima BPNT yang mana akan menerima dua bulan sekaligus?
Baca Juga: Khusus Orang Papua Di CPNS 2023, Pemerintah Alokasikan Formasi Khusus Sebesar Ini!
Berdasarkan ketentuan pada PP 20 Tahun 2019 tahap pencairan PKH dibagi menjadi 4 tahapan selama satu tahun anggaran.
Tahapan pertama sudah fix dibayarkan oleh Kemensos, yaitu alokasi Januari, Februari, dan Maret.
Sementara itu, untuk alokasi tahapan kedua, yakni April, Mei, dan Juni, sebagiannya sudah dialokasikan dan sebagian daerah juga belum selesai.
Sedangkan untuk tahapan ketiga dan keempat masih menjadi penantian bagi KPM yang pegang Kartu Merah Putih atau KMP.
Baca Juga: Bansos Pangan Beras 10 Kg Alokasi Maret 2023 Bisa Diambil di POS, Bawa Surat Undangan, Ini Ketentuannya
Mengingat ada dua jenis Bansos yang menjadi perhatian para KPM yang pegang KMP, yaitu BPNT atau Bansos Sembako berupa uang senilai Rp200 ribu dan juga jenis Bansos PKH yang diperuntukan bagi tujuh kategori.
Saat ini, penantian bagi KPM yang telah terima PKH tahap 2 adalah Bansos BPNT atau sembako yang sempat cair bulan lalu, yaitu April, telah diterima dua kali lipat untuk dua bulan sekaligus.
Lantas apakah alokasi Mei dan Juni juga akan diterima sekaligus oleh KPM pemegang KMP?
Memasuki akhir bulan Mei 2023, saat ini belum ada kabar mengenai pencairan BPNT atau Bansos sembako.
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir! Calon Jemaah Haji Meninggal Dunia Bisa Diganti Ahli Waris dan Langsung Berangkat
Belum ada kepastian di penghujung bulan Mei apakah akan diterima sekaligus saja pada Juni 2023 nanti.
Namun, sebagai anggota penerima kedua jenis Bansos, yakni PKH dan BPNT tersebut, pastikan bahwa data diri Anda masih ada pada DTKS Kementerian Sosial saat ini.
Sehingga, perlu bagi KPM untuk mengecek secara berkala data diri Anda di DTKS Kementerian sosial.
Jadi, bisa dipastikan bahwasannya setelah PKH tahap 2 fix dicairkan, KPM pemegang KMP akan kembali terima Rp200 ribu, namun belum ada kepastian pencairan dua bulan sekaligus pada Juni nanti.***
Sentimen: positif (72.7%)