Sentimen
Positif (99%)
24 Mei 2023 : 19.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Pati

Tabel Gaji TNI 2023 dan Pensiunan Golongan I-IV untuk Gaji 13

24 Mei 2023 : 19.38 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Tabel Gaji TNI 2023 dan Pensiunan Golongan I-IV untuk Gaji 13

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Salah satu komponen dalam pencairan gaji 13 bagi TNI dan pensiunan golongan I-IV pada 2023 adalah gaji atau pensiun pokok.

Selain gaji pokok, ada komponen tunjangan dalam gaji 13 TNI 2023 golongan I-IV yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, dan 50 persen tunjangan kinerja (tukin).

Besaran gaji 13 TNI berapa juta dapat dilihat dari salah satu komponennya yaitu gaji pokok terbaru sesuai golongan I-IV begitu pula bagi pensiunan yang berupa pensiun pokok.

Selain pensiun pokok, ada komponen tunjangan dalam gaji 13 pensiunan 2023 golongan I-IV yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan penghasilan.

Apabila pensiunan berstatus sekaligus sebagai penerima pensiun dan/atau penerima tunjangan, akan menerima dobel bonus yaitu sebagai pensiunan dan sebagai penerima pensiun dan/atau penerima tunjangan.

Baca Juga: 5 Ujud Doa Rosario Peristiwa Sedih Selasa 23 Mei 2023 Doa untuk Korban Perdagangan Manusia dan Kanker Otak

Baca Juga: 5 Doa Lulus UTBK SNBT 2023, Amalkan Sekarang

TNI yang ditempatkan di luar negeri, ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun luar negeri, penerima uang tunggu, atau diberhentikan sementara tetap menerima gaji 13 pada 2023.

Terkait gaji 13 kapan cair bagi TNI dan pensiunan golongan I-IV pada 2023 dipastikan lebih cepat dibanding tahun lalu.

Di mana pada tahun lalu bonus cair pada Juli 2022. Sementara itu, pada tahun ini cair mulai Juni 2023.

Sayangnya gaji 13 tidak akan cair kepada TNI yang sedang cuti di luar tanggungan atau sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

Berapa gaji TNI 2023 dan pensiunan golongan I-IV yang menjadi salah satu komponen dalam pencairan gaji 13?

Baca Juga: Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS hingga Pensiunan Diubah, Sri Mulyani Tetapkan Bulan Ini

Baca Juga: Long Weekend-Hari Kejepit Tanggal Merah Cuti Bersama Juni 2023, Cek Tips Liburan Murah

Tabel gaji TNI 2023 dalam komponen gaji 13

Besaran gaji TNI per bulan golongan I-IV yang berlaku 2023 masih mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2019 sebagai berikut.

Golongan I Tamtama

Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp1.643.500 – Rp2.538.100

Prajurit Satu Kelasi Satu: Rp1.694.900 – Rp2.617.500

Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp1.747.900 – Rp 2.699.400

Baca Juga: 7 Kades di Bandung Barat Mundur Demi Ikut Nyaleg, Padahal Masa Jabatan Masih Panjang

Kopral Dua: Rp1.802.600 – Rp2.783.900

Kopral Satu: Rp1.858.900 – Rp2.870.900

Kopral Kepala: Rp1.917.100 – Rp2.960.700

Golongan II Bintara

Sersan Dua: Rp2.103.700 – Rp3.457.100

Sersan Satu: Rp2.169.500 – Rp3.565.200

Sersan Kepala: Rp2.237.400 – Rp3.676.700

Baca Juga: Mantap! PNS Boleh Jadi Kepala Desa, Terima Gaji Dobel Segini

Sersan Mayor: Rp2.307.400 – Rp3.791.700

Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 – Rp3.910.300

Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 – Rp4.032.600

Golongan III Perwira Pertama

Letnan Dua: Rp2.735.300 – Rp4.425.200

Letnan Satu: Rp2.820.800 – Rp4.635.600

Baca Juga: Deretan Skandal Kontroversi Rebecca Klopper, Mulai dari Foto Berciuman Hingga Video Syur 47 Detik

Kapten: Rp2.909.100 – Rp4.780.600

Golongan IV Perwira Menengah

Mayor: Rp3.000.100 – Rp4.930.100

Letnan Kolonel: Rp3.093.900 – Rp5.084.300

Kolonel: Rp3.190.700 – Rp5.243.400

Golongan IV Perwira Tinggi

Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama: Rp3.290.500 – Rp5.407.400

Baca Juga: Mantan Wapres Jusuf Kalla Sebut Utang di Pemerintahan Jokowi yang Terbanyak, Netizen Heran: 5 Tahun Kemana?

Mayor Jenderal Laks Muda Mars Muda: Rp3.393.400 – Rp5.576.500

Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya: Rp5.079.300 – Rp5.750.900

Jenderal Laks Marsekal: Rp5.238.200 – Rp5.930.800

Tabel gaji pensiunan TNI 2023 dalam komponen gaji 13

Besaran gaji purnawirawan TNI per bulan semua golongan yang berlaku 2023  masih mengacu pada PP Nomor 19 Tahun 2019 sebagai berikut.

Golongan I/Tamtama: Rp1.643.500 – Rp2.220.600, warakawuri/duda: Rp1.232.700

Golongan II/Bintara: Rp1.643.500 – Rp3.024.500, W/D: Rp1.232.700 – Rp.1.411.500

Golongan III/Pama: Rp1.643.500 – Rp3.585.500, W/D: Rp1.232.700 – Rp1.673.300

Golongan IV/Pamen: Rp1.643.500 – Rp3.932.600, W/D: Rp1.232.700 – Rp1.835.200

Golongan IV/Pati: Rp1.643.500 – Rp4.448.100, W/D: Rp1.232.700 – Rp2.075.800

Itulah tabel gaji TNI 2023 dan pensiunan golongan I-IV dalam komponen gaji 13.***

Sentimen: positif (99.2%)