Sentimen
Negatif (99%)
24 Mei 2023 : 19.05
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Cristalino David Ozora

Cristalino David Ozora

Jonathan Latumahina

Jonathan Latumahina

Ayah David Ancam Pakai Hukum Rimba Jika Ada Nego soal Hukuman Mario Dandy: Lihat Saja

24 Mei 2023 : 19.05 Views 9

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Ayah David Ancam Pakai Hukum Rimba Jika Ada Nego soal Hukuman Mario Dandy: Lihat Saja

PIKIRAN RAKYAT - Ayah Cristalino David Ozora Latumahina, Jonathan Latumahina mengatakan tidak ada nego-nego mengenai proses hukum tersangka penganiayaan anaknya, Mario Dandy.

Justru Jonathan Latumahina mengatakan jika itu terjadi, maka ia akan menetapkan hukum rimba.

"Penindakan hukum setelah viral itu justru menyisakan banyak pertanyaan, biar netijen reda tangkap aja dulu tar didalam bisa nego-nego dan dapat privilege misalnya pegang hape sambil nonton Netflix," kata Jonathan di akun Twitter-nya @seeksexsuck, dikutip pada Selasa 23 Mei 2023.

"Jika ini bener terjadi maka gue bakal pake hukum rimba. Liat aja," katanya menambahkan.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Tanggapi Pengamat yang Komentari Usulan Gaji Menteri Rp150 Juta per Bulan

Sebelumnya, paman David, Alto Luger mengatakan keluarga David mengaku lelah mengikuti perkembangan kasus hukum yang melibatkan anak eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy.

Untuk itu, Alto membuat satire agar Polda Metro Jaya melepaskan Mario Dandy dan mengangkatnya menjadi duta Free Kick.

"Kami merasa sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja, dan sekaligus diangkat sebagai Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Selasa 23 Mei 2023.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Alasan Kapal Asing 'Bebas' Curi Ikan di Indonesia: Kapal Mereka Besar, Kapal Kita 'Tek Ketek'

Alto menjelaskan alasan Mario Dandy disarankan diangkat menjadi duta Free Kick karena 'prestasi'nya menendang kepala seorang anak.

"Prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang," katanya.

"Ini jelas sebuah prestasi dari seorang Mario Dandy," tambahnya.

Tanggapan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya mengatakan kasus penganiayaan David berlangsung lama karena melibatkan banyak ahli dari berbagai profesi. Trunoyudo menjelaskan, kolaborasi lintas profesi yang dilakukan perlu memakai metode penggabungan teknis yang prosedural dengan keilmuan.

"Oleh karenanya proses dari penanganan perkara tersebut memakan waktu yang panjang," ujarnya lagi.***

Sentimen: negatif (99.9%)