Sentimen
Positif (95%)
24 Mei 2023 : 07.35
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

MASA TUA TERJAMIN! Berikut Nominal Dana Pensiun yang Bikin Full Senyum Pensiunan PNS Akan Dicairkan PT Taspen

24 Mei 2023 : 07.35 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

MASA TUA TERJAMIN! Berikut Nominal Dana Pensiun yang Bikin Full Senyum Pensiunan PNS Akan Dicairkan PT Taspen

AYOBANDUNG - Kabar gembira bagi pensiunan, saat ini kabarnya Pensiunan PNS akan mendapatkan dana pensiun dengan nominal yang buat full senyum lantaran tak usah khawatir lagi terkait masa tua usai pensiun.

Pencairan dana pensiun yang nominalnya bikin senyum- senyum para pensiunan PNS ini akan disalurkan oleh PT Taspen.

Hal ini menjadi momen yang sangat ditunggu- tunggu usai purna bakti bagi seorang Pensiunan PNS untuk mendapatkan dana pensiun untuk menunjang masa tuanya.

 Baca Juga: Perubahan Jadwal Pencairan Gaji 13 2023, PNS dan Pensiunan bakal Terima Sebelum Jatuh Tempo?

Diketahui PT Taspen akan mencairkan dana pensiunan bagi pensiunan PNS dalam waktu dekat ini.

Dana pensiun dengan nominal yang buat senyum- senyum ini akan dicairkan oleh PT Taspen paling cepat pada bulan Juni 2023 mendatang.

Nominal yang digadang- gadang membuat hati lega para pensiunan PNS ini akan disesuaikan dengan pangkat serta golongan saat akan pensiun sebagai PNS selama masih aktif berdinas.

Semakin tinggi golongan dan pangkatnya, maka akan semakin besar juga dana pensiun yang akan diterima oleh pensiunan PNS.

 Baca Juga: Tabel Gaji TNI 2023 dan Pensiunan Golongan I-IV untuk Gaji 13

Berikut adalah rincian nominal dana pensiun yang akan diterima oleh pensiunan PNS, yaitu

 Baca Juga: Perubahan Jadwal Pencairan Gaji 13 2023, PNS dan Pensiunan bakal Terima Sebelum Jatuh Tempo?

 Baca Juga: Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS hingga Pensiunan Alami Perubahan, Sri Mulyani Pastikan Gaji 13 Cair Juni Ini

 Baca Juga: 1 Minggu Menuju Pencairan Gaji 13 2023 PNS, Pensiunan, TNI, dan Polri, SPM Sudahkah Terbit? Cek Jadwalnya

Nominal dana pensiun PNS ini tentu sangat menggiurkan sehingga profesi sebagai PNS hingga kini masih menjadi profesi yang banyak diminati generasi saat ini.

Dana pensiun untuk para pensiunan PNS ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, PNS, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Demikian informasi terkait rincian nominal dana pensiun yang akan diterima oleh pensiunan PNS sesuai jabatan dan golongannya, semoga bermanfaat.

Sentimen: positif (95.5%)