Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Tilang Manual Solusi di Tengah Banyaknya Etika Berkendara Menyimpang
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Langkah kepolisian memberlakukan lagi tilang manual di jalan menuai apresiasi.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni memberikan apresiasi atas keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberlakukan kembali tilang manual bagi masyarakat yang melanggar peraturan lalu lintas.
“Saya beri apresiasi atas diberlakukannya lagi kebijakan tilang manual oleh kepolisian,” ucap Sahroni di Jakarta, Selasa (23/5).
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Sebut Tilang Manual Bukan Intimidasi Melainkan Edukasi
Sahroni mengungkapkan, pengendara kendaraan bermotor memang banyak yang melanggar sejak tilang manual sempat ditiadakan atau dihapuskan.
“Sebab sudah berulang kali saya sampaikan sebelumnya. Etika berkendara masyarakat banyak menyimpang sejak tidak ada tilang manual. Jadi dengan ini, saya harap kondisi jalanan dapat jauh lebih tertib dan kondusif,” ujarnya.
Meski begitu, politikus NasDem ini juga memberikan catatan terkait diberlakukan kembali kebijakan penindakan tilang manual.
Menurutnya, kebijakan tersebut jangan cuma bertumpu pada penilangan saja, namun juga kepada sisi edukasi dan pencegahannya.
“Nah kebijakan tilang manual ini utamanya memang bukan ada pada penindakan tilangnya, tapi lebih kepada terciptanya situasi tertib berkendara,” ujarnya.
Baca Juga:
Tilang Manual Dinilai Tidak Efektik jika Kesadaran Masyarakat Masih Rendah
Seperti diketahui, Polri kembali menerapkan tilang manual di sejumlah wilayah. Polri menyebutkan, ada beberapa hal membuat tilang di tempat kembali berlaku.
Salah satu penyebab tilang manual kembali dilakukan adalah terbatasnya prasarana tilang elektronik atau e-TLE di sejumlah daerah.
Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum tercakup atau tidak terjangkau dalam sistem e-TLE.
"Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (*)
Baca Juga:
Polri Berlakukan Kembali Tilang Manual Terutama di Wilayah Tak Terjangkau ETLE
Sentimen: negatif (88.3%)