KPU Wajib Buka Data Bacaleg Biar Publik Tahu Yang Berkualitas
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) meminta KPU segera membuka data diri bakal caleg 2024.
Hal itu disampaikan peneliti Formappi, Lucius Karus, dalam diskusi bertajuk Pendaftaran Caleg Legislatif 2024: Sudahkah Demokratis?" di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Dia mengatakan, seharusnya masyarakat sudah bisa memantau data pribadi bacaleg untuk digunakan sebagai acuan dalam menentukan sosok pemimpin sebagai wakil rakyat di parlemen.
baca juga:
Menurut Lucius, apabila data pribadi bacaleg tak kunjung disampaikan karena alasan tidak mendapat kuasa dari bacaleg itu sendiri maka jangan salahkan jika tingkat partisipasi pemilih pada Pileg 2024 menjadi rendah.
"Ini kan bagaimana publik mau berpartisipasi kalau KPU dan Bawaslu memberikan kontribusi agar calegnya tertutup dirinya," ujarnya.
Sebagai perbandingan, Lucius memberikan data terkait bacaleg Pemilu 2019 yang mengizinkan untuk dibuka. Tercatat dari total keseluruhan sebanyak 4.490 bacaleg di semua tingkatan hanya 56 persen yang profilnya mau diumumkan ke publik.
"Saya sulit memahami bagaimana penyelenggara bisa menjelaskan aturan itu, bisa menjelaskan sejak awal dukungan mereka untuk hadirnya caleg berkualitas," ujarnya.
Usai masa pendaftaran, jeda waktu yang teramat panjang seharusnya dimanfaatkan oleh penyelenggara pemilu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bacaleg dan daerah pemilihan (dapil) yang sudah didaftarkan partai politik.
"Dengan waktu yang semakin luas tentunya partisipasi yang bermakna kemudian bisa didapatkan. Saya kira satu kelemahan bersama yang dikritik dari kerja KPU dan didukung Bawaslu," pungkasnya.
Sentimen: positif (61.5%)