Sentimen
Negatif (57%)
20 Mei 2023 : 16.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Samarinda

Kasus: Narkoba

BNN Kaltim Musnahkan 5,9 Gram Sabu Dan 2 Kg Ganjar, Ada Jatah Pekerja IKN

20 Mei 2023 : 16.57 Views 11

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

BNN Kaltim Musnahkan 5,9 Gram Sabu Dan 2 Kg Ganjar, Ada Jatah Pekerja IKN

AKURAT.CO, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan 5,9 gram sabu dan 2 kilogram ganja. Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari pengungkapan enam kasus, di antaranya hendak diedarkan untuk pekerja di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan sabu dan ganja dari enam kasus," kata Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelejen BNNP Kaltim, Kombes Dedi Agustono di Kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Kota Samarinda, Jumat (19/05/2023).

Agustono menjelaskan sabu dan ganja tersebut rencananya diedarkan ke sejumlah wilayah antara lain Balikpapan, Sangatta dan Penajam Paser Utara. Pelaku menerima barang haram tersebut melalui pengiriman paket dari luar Kaltim.

baca juga:

"Rata-rata pengiriman melalui paket. Kami bekerja sama dengan Kejaksaan dan Bea Cukai dalam pengungkapan kasus," ujarnya.

Lanjut Agustono, para pegedar mendapatkan barang narkotika jenis ganja melalui kiriman dari Sumatera. Para pelaku mendapatkan kiriman dari jaringan internalnya atau bisa memesan melalui media online.

"Empat pelaku ini termasuk dalam jaringan, mendapatkan barang narkotika jenis ganja ini berasal dari Sumatera, ada juga yang mesan melalui online serta ada juga yang melalui jaringan" Ucap Agustono

Selan itu, para pengedar sabu juga ada yang ditangkap di wilayah Kota Samarinda. Mereka ingin mengedarkan sabu untuk para pekerja di IKN.

"Untuk pelaku sabu ini mau diedarkan di wilayah IKN, untuk para pekerja yang berada di wilayah sana," tutupnya.[]

Sentimen: negatif (57.1%)