Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Himbara, PT Pos Indonesia
6 Golongan Berikut Tak Akan Dapat Bansos PKH dan BPNT lagi, Cek Apakah Anda Termasuk?
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Bansos merupakan salah satu program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Namun, seiring bertambahnya waktu, beberapa penerima dapat mengalami peningkatan ekonomi.
Nah, berikut 6 golongan yang dinilai tidak akan bisa lagi menerima pencairan bansos PKH dan BPNT.
Baca Juga: SIAP-SIAP! Masyarakat dengan Kriteria Berikut Ini Layak Dapat BANSOS dari Pemerintah Tahun 2023
Saat ini, Kemensos telah meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pemutakhiran data DTKS.
Diketahui, data DTKS akan dimutakhirkan setiap bulannya, termasuk pada bulan Mei 2023.
Pemutakhiran DTKS dilakukan dengan tujuan untuk memvalidasi para penerima bansos PKH dan BPNT.
Validasi teesebut akan menilai apakah masyarakat tersebut masih layak untuk menerima penyaluran bansos.
Baca Juga: Sebentar Lagi Cair, Bansos BPNT Sembako Rp400.000 untuk 431 Daerah, Catat Jadwalnya!
Penyaluran bansos yang dimaksud yaitu baik melalui bank himbara maupun melalui PT Pos Indonesia.
Oleh sebab itu, pemerintah melakukan penyaringan terhadap para penerima bansos yang sudah dianggap tak layak.
Terdapat 6 golongan penerima Bansos PKH dan BPNT yang dinyatakan tidak layak lagi untuk menerima penyaluran bansos PKH dan BPNT ini.
Akibatnya, nama penerima yang sudah tak layak tersebut akan dihapus dari DTKS.
Baca Juga: ASYIK! Bansos BPNT Bakal Cair Rapel 3 di Kantor Pos, Khusus Untuk KPM Kategori Ini
Dengan dihapuskannya nama dari DTKS, menandakan bahwa masyarakat golongan tersebut tidak akan bisa menerima bansos lagi.
Sentimen: positif (100%)