Sentimen
Tokoh Terkait

Kombes Latif Usman
Pungli Atau Uang Damai Saat Tilang Manual, Segera Laporkan!
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menegaskan kepada jajarannya untuk tidak memanfaatkan sistem tilang manual untuk melakukan pungutan liar (pungli).
Mengenai hal itu, Latif mempersilakan kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan anggota kepolisian yang melakukan pungli atau meminta sejumlah 'uang damai' saat melakukan tilang manual.
“Silakan langsung lapor kepada pimpinan, di situ kalau ada pengawasan Propam, silakan,” ujar Latif saat dihubungi, Kamis (18/5/2023).
baca juga:
Ia tidak akan menolerir anggota yang meminta uang damai atau melakukan pungli.
Selain itu, Latif juga meminta kepada para anggotanya untuk tidak intimidatif saat penilangan.
"Kami dikasih kewenangan adalah bentuk tanggung jawab, menjaga keamanan dan keselamatan warga. Jadi, tak ada toleransi (bagi oknum) nantinya," kata Latif.
"Jangan ditakuti, jangan menjadi suatu intimidasi. Kami tidak mengintimidasi, kami hanya memberikan warning, bahwa kami harus melakukan ini untuk keselamatan mereka," sambungnya.
Sentimen: positif (40%)