Sentimen
Positif (79%)
18 Mei 2023 : 09.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Cianjur

Kasus: kebakaran

Sistem Ganjil Genap Jalur Puncak Mulai Berlaku Hari Ini

18 Mei 2023 : 09.05 Views 4

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Sistem Ganjil Genap Jalur Puncak Mulai Berlaku Hari Ini

AYOBOGOR.COM -- Sistem ganjil-genap kembali diberlakukan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai kemarin 17 Mei 2023 sampai Minggu, 21 Mei 2023.

Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap Jalur Puncak diberlakukan lebih awal, mengingat hari ini 18 Mei 2023 merupakan hari libur nasional peringatan Kenaikan Isa Al Masih.

“Mulai hari ini (ganjil genap), tadi sore sudah dilaksanakan ganjil genap sekarang istirahat menjelang Magrib,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto dilansir dari Republika.co.id pada Kamis, 18 Mei 2023.

Penerapan ganjil-genap terhadap kendaraan bermotor ini, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 84 Tahun 2021. Antara lain dilaksanakan setiap Jumat, Sabtu, dan Ahad, serta pada libur nasional atau hari besar.

“Jadi kita maraton ganjil-genap sampai Ahad,” ungkapnya.

Sejauh ini arus lalu lintas menuju kawasan Puncak sudah mulai mengalami peningkatan kendaraan. Meski demikian, kenaikan volume kendaraan menurutnya belum signifikan.

Ia memprediksi, peningkatan arus lalu lintas akan terjadi pada Kamis 18 Mei 2023 dan Sabtu 20 Mei 2023.

Kendaraan yang Boleh Lewat

Meski begitu, ada beberapa kendaraan yang tetap dapat melintas selama pemberlakuan Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor berlangsung, yaitu:

- Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia, Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.

- Kendaraan dinas dengab plat kendaraan berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia.

- Kendaraan kedaruratan, yaitu pemadam kebakaran, Kendaraan ambulans, Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning, Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik, Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, Kendaraan untuk kepentingan tertentu (Kendaraan Bank Indonesia, kendaraan bank lainnya, kendaraan untuk pengisian anjungan tunai mandiri).

- Kendaraan warga di Jalan nasional Ciawi-Puncak dengan nomor 074 dan ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Demikian informasi tentang jadwal ganjil genap Puncak Bogor akhir pekan ini. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Sentimen: positif (79.8%)