Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Polri Berlakukan Kembali Tilang Manual Terutama di Wilayah Tak Terjangkau ETLE
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Polri kembali memberlakukan penindakan dengan cara tilang manual bagi para pengendara roda empat dan dua yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan pelanggaran lalu lintas meningkat sejak penindakan secara tilang manual tidak diberlakukan. Terutama wilayah yang tidak terjangkau kamera tilang elektronik atau ETLE.
Baca Juga:
Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Kapolri Ingatkan Jajarannya Tak Lakukan Pungli
"Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Sandi di Mabes Polri, Selasa (16/5).
Oleh karenanya, lanjut Sandi, penerapan dan pemberlakuan kembali tilang manual merupakan upaya mendukung dan menguatkan adanya tilang elektronik.
"Sehingga diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE," tukasnya.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Tilang Manual di Jalan
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk tidak menerima suap ataupun pungutan liar saat menindak pelanggar lalu lintas dengan tilang manual.
Instruksi tersebut disampaikan Kapolri berkaitan dengan diberlakukannya kembali penindakan pelanggar lalu lintas dengan tilang manual sebagai upaya pendukung penindakan secara tilang elektronik. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Berlakukan Kembali Tilang Manual di Tangerang
Sentimen: negatif (93.4%)