Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, bandung
KPMH Desak Polisi Usut Kasus TPPU Tersangka Pemalsu Surat Tanah Di Dadap
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Direktur Advokasi Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KMPH), Aulia Fahmi, mengatakan, tersangka kasus pemalsuan surat tanah di Dadap, Kabupaten Tangerang yang ditangkap Polres Metro Tangerang Kota berinisial SL belum lama ini diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelepan.
Dia mencurigai, aset SL yang di Bandung, Jawa Barat merupakan hasil dari kejahatan investasi ilegal alias bodong. “Maka itu, KPMH mendesak Ditreskrimum Polda Metro Jaya dapat mengusut TPPU-nya agar ada efek jera,” kata Aulia, Selasa (16/5/2023).
Dia menuturkan, pihaknya mendapat informasi bahwa SL juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penipuan investasi bodong kondominium.
baca juga:
“Informasinya, ada korban (bernama) Robi diajak berinvestasi jangka panjang melalui pembangunan kondominium bernama Condotel Avani yang berlokasi di Bali oleh SL,” ujarnya.
Tak tanggung-tanggung, korban telah menyetorkan uang sebesar Rp14,683,200,000 untuk 10 unit condotel dengan cashback sebesar Rp302.400.000 per unit.
Akan tetapi, hingga saat ini 10 unit condotel yang dibeli korban melalui SL tidak pernah diterima. Saat korban berusaha mencari kebenaran, diketahui bahwa tanah yang digunakan bukan peruntukannya dan IMB yang ditunjukkan diduga palsu.
Kasus tersebut dilaporkan korban ke Polda Metro Jaya dengan LP/4937/X/2016/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 12 Oktober 2016, tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.
Selanjutnya pada 4 September 2017, setelah dilakukan gelar perkara, SL ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Hingga berkas lengkap P21 dan akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, namun tersangka SL selalu mangkir tanpa alasan yang jelas.
Polres Metro Tangerang Kota menangkap SL, pelaku pemalsuan surat tanah di wilayah Dadap, Kabupaten Tangerang. Pelaku ditangkap di Bandung, Jawa Barat, Senin (8/5/2023).
Sentimen: negatif (100%)