Sentimen
Negatif (95%)
16 Mei 2023 : 18.04
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Setiabudi, Jayapura

Kasus: HAM, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Simon Pampang

Simon Pampang

Jusieandra Pribadi Pampang

Jusieandra Pribadi Pampang

Marten Toding

Marten Toding

KPK Periksa Andi Arief

16 Mei 2023 : 18.04 Views 16

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

KPK Periksa Andi Arief

AKURAT.CO, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, Senin (15/5/2023).

Andi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).

"Sudah datang, sedang dilakukan pemeriksaan di lantai dua," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya.

baca juga:

Selain Andi Arief, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dari kalangan swasta, Uci Sanusi dan Rajesh Khana. Belum diketahui apakah keduanya hadir atau mangkir.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujarnya.

Diketahui, KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka suap bersama tiga orang lainnya.

Ketiga orang lainnya yakni, Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Simon Pampang (SP), Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), Jusieandra Pribadi Pampang (JPP); serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding (MT).

Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Simon, Jusieandra, dan Marten ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Para penyuap Ricky Pagawak telah divonis bersalah dalam perkara ini dan dijatuhi hukuman yang berbeda-beda.

Ricky Pagawak disebut menerima suap sebesar Rp24,5 miliar dari tiga pengusaha yakni, Simon, Jusieandra, dan Marten. Uang itu diduga berkaitan dengan proyek yang dimenangkan oleh ketiga kontraktor tersebut di daerah Mamberamo Tengah.

Adapun, Jusieandra mendapatkan 18 paket proyek pekerjaan dengan total nilai Rp217,7 miliar, di antaranya, proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura. Sedangkan Simon, diduga mendapatkan enam paket pekerjaan dengan nilai Rp179,4 miliar. Sementara Marten, mendapatkan tiga paket pekerjaan dengan nilai Rp9,4 miliar.[]

Sentimen: negatif (95.5%)