Sentimen
Informasi Tambahan
Event: SEA Games
Kab/Kota: Guntur
Kasus: Tipikor, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Rumah Rafael Alun yang Dibeli dari Grace Tahir Disita, KPK Tegaskan Statusnya dalam Kasus
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT – Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady atau Grace Tahir menjalani serangkaian pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT). KPK menyita satu unit rumah yang dibeli mantan pejabat Ditjen Pajak dari Grace.
"Objek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 13 Mei 2023.
Ali belum menjelaskan detail lokasi rumah hasil sitaan atau berapa nilai harta tersebut. Namun, dia memberitahukan bahwa benar transaksi pembelian terjadi antara Rafael dan Grace Tahir.
Kesepakatan jual beli properti antara keduanya membuat nama Grace Tahir terseret ke dalam pusaran kasus Rafael Alun, sehingga ia ikut diperiksa oleh KPK, dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka RAT.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Hasil MLBB Men SEA Games 2023 hingga Antrean Sidang Cerai di Cibinong
Pemeriksaan Grace Tahir yang perdana, dilangsungkan pada Kamis, 11 Mei 2023. Grace tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak pukul 10.04 WIB hingga pukul 13.27 WIB.
Ditemui sebelum dan sesudah pemeriksaan oleh wartawan, Grace belum mau buka suara terkait keterlibatannya. Pun begitu dengan jenis relasi yang dia miliki dengan tersangka RAT.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menegaskan Grace berstatus sebagai saksi, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus RAT. Asep juga mengatakan tim penyidik KPK akan memanggil semua pihak yang memiliki informasi relevan dengan tersangka.
Baca Juga: Daftar Artis yang Daftar ke KPU Jadi Caleg PAN, Ada Nama Elly Sugigi hingga Verrel Bramasta
Nama Direktur Mayapada Hospital, Grace Tahir muncul dalam proses penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
"Terkait dengan pemeriksaan saudari GT, ya itu memang terkait perkaranya RAT. Masih kita telusuri perkara TPPU, jadi terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023.
Mengenai alasan pemanggilan Grace Tahir sebagai saksi TPPU, dia mengatakan hal itu adalah bagian dari pengembangan penyidikan kasus Rafael Alun Trisambodo. Tim penyidik KPK menemukan nama Grace Tahir dalam pengembangan penyidikan kasus mantan pejabat pajak itu, dan pihaknya akan memanggil semua pihak yang dianggap mempunyai informasi yang relevan untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Syok Usai Didiagnosis Sejumlah Penyakit, Marshanda: Enggak Mau Nerima
"Iya, seperti tadi GT, kita menemukan nama itu dalam proses penyidikan, kemudian klarifikasi, kita panggil sebagai saksi, kita cross check, apakah ada hubungannya dengan saudara RAT, kemudian apakah betul ada aliran dana dan lain-lain," kata Asep Guntur.
Dia juga menegaskan status Grace Tahir saat ini hanya sebagai saksi dalam kasus Rafael Alun Trisambodo. Meski demikian, dia enggan berkomentar lebih lanjut mengenai ada tidaknya aliran dana atau barang maupun transaksi antara Grace Tahir dan Rafael Alun Trisambodo.
"Nah ini yang sedang kita dalami, apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil tindak pidana korupsi atau bukan," ujar Asep lagi. ****
Sentimen: negatif (95.5%)