Sentimen
Positif (64%)
14 Mei 2023 : 05.32
Informasi Tambahan

BUMN: BSI

Kab/Kota: bandung

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Hengky Kurniawan Klarifikasi Usai Dilaporkan KPK Dugaan Bermain Rotasi Jabatan, Netizen Tak Terima: Intinya ..

14 Mei 2023 : 05.32 Views 4

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Hengky Kurniawan Klarifikasi Usai Dilaporkan KPK Dugaan Bermain Rotasi Jabatan, Netizen Tak Terima: Intinya ..

AYOBANDUNG.COM - Seorang aktivis Pemuda Bandung Barat telah melaporkan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 11 Maret.

Bupati Hengky Kurniawan diduga meminta sejumlah uang dalam proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Bilal, aktivis tersebut, mengungkapkan bahwa rotasi jabatan dilakukan tanpa mematuhi aturan yang berlaku. Dia memberikan contoh bahwa staf pelaksana dipromosikan langsung menjadi esselon 3B atau 3A, seperti Kepala Seksi (Kasi) atau Kepala Sub Bagian (Subag), tanpa melalui eselon 4A.

Tak terima atas tuduhan tersebut, Hengky Kurniawan akhirnya buka suara melalui akun Instagram pribadinya @hengkykurniawan.

Baca Juga: Christian Sugiono Ramai Dikabarkan Selingkuh, Seseorang Bongkar Tabiat Aslinya: Jauh dari Setia

Ia mengatakan apabila pihaknya sudah memjalankan prosedur dan aturan hukum yang berlaku dalam menerapkan kebijakan rotasi mutasi jabatan.

"Jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV. Ada kebijakan penyertaan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dilatarbelakangi reformasi birokrasi," kata Hengky Kurniawan pada Sabtu (13/5/2023).

Bupati Bandung Barat ini menjelaskan bahwa jabatan struktural yang dialihkan menjadi jabatan fungsional adalah Jabatan Administrator atau Eselon III dan Jabatan Pengawas Eselon IV.

"Kebijakan untuk rotasi mutasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional," jelasnya.

Diungkapkan oleh Hengky Kurniawan apabila saat ini tidak ada lagi jabatan esselon IV di lingkungan pemerintahan. Namun, yang masih ada yakni pejabat fungsional.

"Jadi kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya tidak masalah jadi eselon III. Kita pastikan semua yang dilakukan sudah betul sesuai aturan hukum berlaku," tegasnya.

Baca Juga: Waduh! Lockbit Ancam Sebar Data Pengguna Jika BSI Tak Bayar Tebusan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan jika pihaknya akan mengecek laporan mengenai Hengky Kurniawan tersebut benar ditujukan ke KPK. Apabila ada maka segera ditindaklanjuti.

"Namun prinsipnya, bila ada laporan masyarakat dimaksud. Kami pasti tindaklanjuti dengan lebih dahulu diverifikasi dan telaah oleh tim pengaduan," tutur Ali Fikri pada Jumat (12/5/2023).

Sentimen: positif (64%)