Sentimen
Negatif (88%)
13 Mei 2023 : 14.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

BKN Tindaklanjuti Laporan Pungli Guru Pangandaran Husein Ali, PPPK Malah Meratap Minta Keadilan, Ada Apa?

13 Mei 2023 : 14.25 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

BKN Tindaklanjuti Laporan Pungli Guru Pangandaran Husein Ali, PPPK Malah Meratap Minta Keadilan, Ada Apa?

AYOBANDUNG.COM - Laporan adanya dugaan pungli yang disampaikan oleh Guru Pangandaran Husein Ali Rafsanjani akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak BKN.

Sebelumnya BKN telah memanggil Guru Pangandaran Husein Ali, untuk mendengar laporannya soal dugaan adanya pungli di instansi yang menaunginya.

Kini, giliran instansi terkait yang dipanggil oleh pihak BKN, untuk memberikan kesaksian langsung mengenai laporan Guru Pangandaran Husein Ali tersebut.

Baca Juga: Teks Panduan Misa Minggu 14 Mei 2023 Lengkap Tata Cara Perayaan Misa Minggu Paskah VI

Pemanggilan kedua belah pihak tersebut kemudian diunggah pihak BKN melalui unggahan @bkngoidofficial.

Dalam unggahan akun Instagram tersebut, tampak pihak BKN yang sedang menggelar pertemuan dengan Husein Ali, kemudian dilanjutkan dengan bertemu instansi terkait di waktu yang berbeda.

Menurut BKN, pertemuan tersebut digelar untuk mendengarkan kesaksian kedua belah pihak, agar berimbang.

BKN kemudian akan melanjutkan investigasi atas laporan dugaan pungli itu. Sejumlah pihak yang berkaitan akan diikutsertakan, termasuk Kemenpan RB dan Pemprov Jawa Barat.

Baca Juga: Kesadaran Politik Dorong Partisipasi Pemilu di Kota Bandung

'Pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk investigasi BKN untuk melihat secara komprehensif dan menyeluruh terhadap adanya dugaan pelanggaran dari kedua belah pihak.' tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Tentunya kolom komentar unggahan tersebut dibanjiri berbagai tanggapan, mengingat kasus ini sudah viral dan mendapat perhatian masyarakat.

Namun ada yang cukup menarik perhatian dari sejumlah komentar yang tertera di unggahan tersebut.

Ada komentar dari sejumlah netizen yang mengaku pihak PPPK.

Baca Juga: Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Kabag Hukum Bandung Barat: Pelapor Gak Ngerti Mekanisme Rotasi Mutasi

Sentimen: negatif (88.3%)