Sentimen
Positif (93%)
13 Mei 2023 : 09.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: pelecehan seksual

Partai Terkait

Karyawan Wajib Tahu Imbauan Tegas Pemerintah Cegah Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Begini Kata Kemnaker

13 Mei 2023 : 09.00 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Karyawan Wajib Tahu Imbauan Tegas Pemerintah Cegah Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Begini Kata Kemnaker

AYOBANDUNG.COM - Usai viral adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasan kepada karyawan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI mengimbau dan mengecam hal tersebut.

Pemerintah melalui Kemnaker dengan tegas melakukan berbagai upaya agar pelecehan di tempat kerja tidak terjadi.

Kemnaker menginstruksikan dengan tegas agar tidak diam jika mendapatkan perlakuan tidak senonoh atau pelecehan seksual di tempat kerja.

Baca Juga: Mengomunikasikan Budaya

Tindakan pelecehan seksual di tempat kerja bukanlah tindakan yang harus diabaikan sehingga korban wajib melaporkan dan mengambil langkah- langkah hukum yang tepat untuk mendapatkan keadilan saat bekerja di tempat kerja yang diharapkan menjadi tempat yang nyaman untuk mengais rejeki.

Berikut adalah langkah hukum yang harus dilakukan oleh karyawan yang mendapatkan pelecehan seksual menurut Pemerintah yang diunggah di akun instagram @kemnaker.

1. Menghubungi orang yang dipercaya

Menceritakan apa yang dialami terkait pelecehan seksual di tempat Kerja kepada orang yang dipercaya agar mendapatkan perlindungan dan dukungan dari orang tersebut.

Baca Juga: Motif Pedagang Pasar Cimol Gedebage Ancam Konsumen Pakai Pisau, Marah Karena Disebut Penipu

2. Melaporkan kepada pihak berwenang atau Polisi

Datang ke kantor polisi terdekat, jika pelecehan seksual berupa tindakan fisik maka korban wajib melaporkan kasus tersebut sesegera mungkin, karena nantinya hal ini menyangkut bukti visum (Visum et repertum) yang akan digunakan sebagai alat bukti.

3. Menghilangkan Trauma

Korban diwajibkan menghubungi dan berbicara menceritakan kejadian pelecehan seksual kepada konseling atau psikolog untuk menyembuhkan luka dan trauma akibat pelecehan seksual di tempat kerja.

Baca Juga: Daftar Bacaleg Naik Kuda Renggong, Paratai Golkar Kabupaten Bandung Targetkan 14 Kursi

Sentimen: positif (93.8%)