Jadwal Pencairan Gaji 13 2023, 4 Kategori PNS dan Pensiunan PNS Akan Terima Uang Juni 2023 Ini!
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Sesuai jadwal pencairan gaji 13 2023, 4 kategori PNS dan pensiunan PNS kategori ini akan terima uang pada Juni 2023 mendatang. Berapa besarannya?
Ada 4 kategori PNS dan pensiunan PNS akan menerima gaji 13 2023 dari Pemerintah sesuai dengan besaran masing-masing per kategori berdasarkan golongan.
Adapun pembayaran gaji 13 2023 juga masih melekat beberapa komponen dan sistem pembayarannya akan diperhitungkan komponen penghasilan selama bulan Mei 2023.
Baca Juga: Proses Panjang, NasDem Kabupaten Bandung Targetkan 10 Kursi di DPRD
Bagi 4 kategori PNS dan pensiunan PNS yang akan siap menerima segepok uang gaji 13 2023 Juni nanti diantaranya meliputi:
Pertama, Golongan I A-D
Kedua, Golongan II A-D
Ketiga, Golongan III A-D
Baca Juga: Info Resmi! Jadwal KJP Plus Tahap I Cair Mei 2023, Ini Kata Disdik DKI
Keempat, Golongan IV A-E
Besaran gaji 13 2023 yang akan diberikan oleh pemerintah kepada 4 kategori berdasarkan jenis golongan PNS dan pensiunan PNS tersebut tidak terlepas dari ketentuan pada PP Nomor 15 Tahun 2023.
Berikut daftar gaji pokok PNS dan Pensiunan PNS berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2019 yang akan menjadi sumbangn besar pada pembayaran gaji 13 2023 diantaranya:
Gaji Pokok PNS
Baca Juga: Audisi MasterChef Indonesia Season 11 Dibuka, Segera Daftar dan Jangan Ketinggalan
Sentimen: positif (84.2%)