Sentimen
Negatif (96%)
12 Mei 2023 : 13.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung, Bekasi, Cikarang

Kasus: pelecehan seksual

Tokoh Terkait
Afriansyah Noor

Afriansyah Noor

Roundup: Proses Hukum Manajer yang Ajak Staycation Karyawati di Bekasi Berlanjut

12 Mei 2023 : 13.11 Views 5

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Roundup: Proses Hukum Manajer yang Ajak Staycation Karyawati di Bekasi Berlanjut

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengungkapkan, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang karyawati di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dipecat dari tempat kerjanya.

"Tadi sudah diceritakan bahwa PT Kao sudah meminta PT Ikeda memberhentikan sementara manajer yang bermasalah sambil hukum berjalan," tuturnya saat menginspeksi PT Kao Indonesia, Kamis 11 Mei 2023.

Dia mengungkapkan, sudah berkomunikasi dengan Kapolres Kabupaten Bekasi terkait dengan laporan terkait syarat staycation untuk karyawati yang akan perpanjangan kontrak.

"Pak Kapolres berjanji akan menindaklanjuti dengan memanggil semua pihak, saksi, korban, dan lain-lain termasuk yang dilaporkan tentunya," ujarnya.

Baca Juga: Warga Papua Beri Hadiah Pilot Susi Air, Susi Pudjiastuti: Kekecewaan dan Kesedihan Berganti Jadi Isak Haru

Sebelum melakukan sidak, Wamenaker menemui korban AD (24) terlebih dahulu di Posko Pengaduan Tindak Kekerasan dan Pelecehan terhadap Pekerja Perempuan di Kantor Hukum Nyumarno, Cikarang Pusat.

Usai mendengar kesaksian dari korban, Wamenaker mengimbau agar kasus yang menimpa AD menjadi pelajaran bagi semua perusahaan agar kejadian serupa tak terjadi lagi

Sikap tegas perusahaan

Perwakilan PT Kao Indonesia, Nurbaeti, mengungkapkan, pihaknya mengikuti arahan Wamenaker untuk bersikap tegas kepada pelaku pelecehan.

Selain itu, pihaknya juga akan memberi perhatian kepada korban.

Baca Juga: Viral Petugas Dishub Jakarta Selatan Digigit Pemobil, Pelaku Tak Terima Kendaraannya Diderek

“Sesuai dengan arahan Pak Wamenaker, memang sebenarnya dari awal kami mengikuti perkembangan kasus ini. Kemudian kami minta siapa pun terduga untuk dinonaktifkan sesuai arahan Pak Wamen," tuturnya.

"AD merupakan karyawan outsourcing yang direkrut PT Ikeda dan ditempatkan di PT Kao di Cikarang. Kami sudah memberikan instruksi kepada Ikeda untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya lagi menjelaskan.

Puncak gunung es

Dugaan pelecehan seksual yang menimpa AD bukan satu-satunya yang terjadi. Dalam rapat dengan pendapat yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu 10 Mei 2023, terdapat banyak informasi yang melaporkan praktik pelecehan seksual di dunia kerja.

Perempuan kerap menjadi korban pelecehan seksual secara fisik, verbal, atau nonverbal. Tak sedikit pelecehan dengan tekanan maupun ancaman, korban diancam diputus kontrak kerja jika tak memenuhi keinginan untuk staycation.

Selain AD, ada korban modus staycation di perusahaan lainnya, Ng. Pelecehan tersebut terjadi saat Ng bekerja di PT M, kawasan MM2100. Kasus yang menimpa Ng viral di media sosial usai diungkap akun Twitter @Miduk17.***

Sentimen: negatif (96.9%)