Sentimen
Negatif (100%)
12 Mei 2023 : 03.30
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Semarang, Banjarnegara

Kasus: mayat, pembunuhan

Tokoh Terkait

Pelaku Mutilasi Pengusaha Isi Ulang Galon di Semarang Sakit Hati pada Korban: KTP Ditahan, Saya Mau Dihabisi

12 Mei 2023 : 03.30 Views 13

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pelaku Mutilasi Pengusaha Isi Ulang Galon di Semarang Sakit Hati pada Korban: KTP Ditahan, Saya Mau Dihabisi

PIKIRAN RAKYAT – Penemuan mayat Irwan Hutagalung (53), pengusaha isi ulang galon yang dimutilasi dan dicor di Semarang pada Sabtu, 6 Mei 2023 mengejutkan publik. Pelaku, Muhammad Husen (28) pun sudah berhasil diringkus polisi.

Pelaku langsung dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang untuk mengungkap kejahatan yang dilakukannya pada Irwan Hutagalung. Muhammad Husen mengaku dirinya melakukan pembunuhan keji itu seorang diri karena dendam kepada korban.

Kepada polisi dan awak media, Muhammad Husen membunuh Irwan Hutagalung karena sering dimarahi dan dipukul oleh korban. Pelaku kemudian merasa dendam setelah bekerja di tempat korban sejak awal Ramadhan.

Pelaku memutilasi korban dengan memotong kepala, dan kedua lengan Irwan. Husen melakukan hal tersebut agar puas.

Baca Juga: Dokter yang Dipecat RS Kariadi Semarang Dukung Nakes Demo Tolak RUU Kesehatan, Singgung Kisah Nabi Ibrahim

“Saya memotong kepala karena dia sering mengomeli saya, dan tangan karena sering memukul saya,” ucap Husen.

Husen mengaku tak bisa kabur dari tempat kerja Irwan lantaran sejumlah barangnya ditahan, sehingga harus menerima perlakuan buruk korban. Dia bahkan mengaku diancam oleh korban saat hendak berhenti dari tempat kerjanya.

“Saya gak kabur karena KTP saya ditahan dan saya diancam mau dihabisi, saya diancam dibunuh,” ucap Husen.

“Puas (setelah membunuh) karena rasa sakit hati saya sudah terbalaskan,” kata pelaku.

Baca Juga: Orangtua Sudah Tinggal di Jakarta, Paula Verhoeven Tak Lagi Mudik ke Semarang

Kronologi pembunuhan

Husen membunuh korbannya pada Kamis, 4 Mei 2023 malam sekira pukul 20.30 WIB. Pelaku menghampiri korban yang sedang tertidur pulas dan kemudian menusuk pipi bagian kanan dengan linggis, setelah itu, dia kembali menusuk pipi kiri.

Setelah membunuh korban, Husen sempat makan dan bersantai di angkringan yang ada di depan tempat pengisian air galon tersebut. Lalu pada Jumat, 5 Mei 2020 sekira pukul 4.00 WIB, Husen kembali dan melakukan mutilasi.

Pelaku memasukkan kepala dan kedua lengan korban ke dalam karung. Sedangkan tubuh korban dikubur di lorong samping tempat pengisian galon pada Sabtu, 6 Mei 2023 kemudian dicor menggunakan pasir dan semen milik pelaku.

Husen kemudian kabur dengan membawa sepeda motor korban untuk menuju ke rumah temannya di Banjarnegara. Tak lupa pelaku mengambil uang Rp7 juta milik korban untuk bersenang-senang.

Pelaku sempat kabur saat dikejar oleh pihak kepolisian, hingga akhirnya ditembak pada bagian kaki kiri. Atas tindakannya itu, Husen dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, karena merencanakan pembunuhan sejak Senin, 1 Mei 2023.***

Sentimen: negatif (100%)