Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cianjur
Kasus: Tipikor, korupsi
Menyoal Dua Kades Ditangkap Gegara Korupsi, Apdesi Cianjur : Saya Sudah Ingatkan
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Dalam sepekan ini, dua kepala desa (kades) di Kabupaten Cianjur ditangkap aparat penegak hukum (APH) gegara dugaan tindak pidana korupsi.
Kedua kepala desa tersebut yakni, Kepala Desa Sukamanah Kecamatan Karangtengah, DH dan SA Kepala Desa Margaluyu Kecamatan Tanggeung.
DH ditangkap Unit II Tipikor Reskrim Polres Cianjur, Jumat 5 Mei 2023 dan SA dimasukan ke sel tahanan oleh Kejaksaan Negeri Cianjur, Senin 8 Mei 2023.
Baca Juga: Sejumlah Massa Dukung KPK Terus Lawan Korupsi
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Cianjur menyayangkan adanya kepala desa yang ditangkap APH, apalagi karena dugaan tindak pidana korupsi.
“Iya menyesalkan dan menyayangkan, walaupun kita seharusnya jangan memvonis dulu, karena salah atau tidak nanti di persidangan,” terang Ketua Apdesi Cianjur, Beni Irawan pada ayobandung.com, Rabu 10 Mei 2023.
Beni mengaku sudah berupaya melakukan pencegahan melakukan perbuatan melawan hukum, salah satunya dalam pengelolaan keuangan desa.
“Kita sudah keliling di semua wilayah untuk melakukan sosialisasi hukum, apalagi kita menggandeng aparat penegak hukum,” tuturnya.
Baca Juga: Cianjur Sarang Korupsi? Pejabat Pemerintahan Ditangkap Beruntun atas Dugaan Makan Uang Rakyat
Tetap saja ada yang berbuat melawan hukum, Beni mengingatkan tidak ada yang kebal hukum, termasuk kepala desa.
“Jadikan dua kejadian ini menjadi pembelajaran untuk kades lainnya agar tidak berbuat yang bisa merugikan negara dan masyarakat,” tandasnya.
Sentimen: negatif (99.2%)