Sentimen
Positif (64%)
11 Mei 2023 : 06.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kelapa Gading

Apakah Nota Dinas Pencairan Gaji 13 PNS, TNI, dan Polri 2023 dari Kantor Bendahara Negara Sudah Ada?

11 Mei 2023 : 06.40 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Apakah Nota Dinas Pencairan Gaji 13 PNS, TNI, dan Polri 2023 dari Kantor Bendahara Negara Sudah Ada?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Apakah nota dinas pencairan gaji 13 PNS, TNI, dan Polri tahun 2023 dari kantor Perbendaharaan Negara sudah ada?

Salah satu penentuan tanda pencairan gaji 13 PNS 2023 dan abdi negara lainnya adalah sudah diterbitkannya nota dinas dari kantor Perbendaharaan Negara.

Lantas mengenai tanda pencairan gaji 13 PNS, juga untuk TNI, Polri, dan pensiunan PNS 2023 sudah diterbitkan atau belum?

Baca Juga: WADUH! Punya 6 Rekening yang Dilaporin Cuma 1, Kejanggalan Kadinkes Lampung Reihana Mulai Terkuak

Pasalnya, Direktur kantor Perbendaharaan Negara akan mengeluarkan nota dinas pembayaran berdasarkan SP2D dari Kemenkeu.

Adapun Kemenkeu menerbitkan surat perintah pencairan dana tersebut mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2023 dan PMK Nomor 39 tahun 2023 tentang pembayaran THR dan gaji 13 tahun 2023 kepada ASN.

Namun, berdasarkan pantauan ayobandung.com soal nota dinas Direktur kantor Perbendaharaan Negara untuk pembayaran gaji 13 tahun 2023 belum ada.

Adapun nota dinas yang sudah terbit oleh kantor Perbendaharaan Negara hanya untuk pembayaran THR 2023 saja, sementara untuk pembayaran gaji 13 tahun 2023 belum diterbitkan.

Baca Juga: W Superclub Mal Artha Gading Dibuka, Kelapa Gading Kini Punya Klub Mewah dengan Fasilitas Super Eksklusif

Akan tetapi, penerbitan nota dinas tersebut akan dikeluarkan jika mendekati hari yang ditetapkan oleh Kemenkeu soal pencairannya.

Jika berpatokan pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, jadwal yang ditentukan oleh Pemerintah terkait pembayaran dana yang menjadi hak ASN dan pensiunan ini serta TNI dan Polri dijadwalkan pada Juni 2023 mendatang.

Secara spesifikasi, rincian tanggalnya belum dipastikan, dan akan dirincikan pada nota dinas Direktur kantor Perbendaharaan Negara tersebut.

Bisa saja penerbitan tersebut akan dilakukan menjelang tanggal yang ditentukan pada Juni 2023 mendatang.

Adapun pada nota dinas THR 223 sama sekali tidak menerangkan soal jadwal pembayaran untuk gaji 13 2023.

Sentimen: positif (64%)