Sentimen
Tokoh Terkait

Dito Mahendra

Nurul Azizah
Sudah Cecar 18 Orang Saksi, Posisi Dito Mahendra Belum Terlacak Polisi
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Bareskrim Polri masih mendalami kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang diduga milik pengusaha Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra. Polisi sejauh ini telah memeriksa belasan orang saksi.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi dan satu orang saksi ahli. Sehingga jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 18 orang," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah dalam keterangannya, Rabu (10/5).
Baca Juga:
KPK Koordinasi dengan Bareskrim Polri Buru Dito Mahendra
Kendati begitu, Nurul tidak menjelaskan secara rinci terkait siapa saja 18 orang saksi yang diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri masih melacak keberadaan Dito Mahendra. Dia menjadi buronan setelah polisi memasukan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan surat DPO terhadap Dito Mahendra telah terbit pada 4 Mei lalu.
Baca Juga:
Dito Mahendra Jadi Buronan Polisi dan Dicekal Ke Luar Negeri
Djuhandhani menjelaskan, surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.
Menurut Djuhandhani, penerbitan DPO terhadap Dito Mahendra diterbitkan setelah Dito dua kali mangkir panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Anggota masih di lapangan mencari (keberadaan Dito)," ucapnya. (Knu)
Baca Juga:
Dito Mahendra Bakal Jadi Buronan Polisi Jika Kembali Mangkir
Sentimen: negatif (98.5%)