Sentimen
Negatif (98%)
10 Mei 2023 : 07.56
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Samarinda

Tokoh Terkait
Kombes Pol Ary Fadli

Kombes Pol Ary Fadli

Polresta Samarinda Ringkus Pelaku Perdagangan Anak Di Bawah Umur

10 Mei 2023 : 07.56 Views 10

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Polresta Samarinda Ringkus Pelaku Perdagangan Anak Di Bawah Umur

AKURAT.CO Seorang pemuda berinisial TDS (26) berhasil ditangkap Opsnal Unit PPA Sat Reskrim Polresta Samarinda atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak di bawah umur.

"Saat ini kami telah mengamankan seorang muncikari yang mengorbankan seorang anak di bawah umur bernama INS (16)," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di Mapolresta Samarinda, Selasa (9/5/2023).

Ary Fadli menyebut, penyelidikan dilakukan sejak 15 April 2023 lalu. Awalnya TDS mempekerjakan INS untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan via WhatsApp lalu dibawa ke sebuah klub malam. Aksinya itu ternyata sudah berjalan selama tiga bulan.

baca juga:

"Awalnya, anggota melakukan undercover guna menindaklanjuti info adanya TPPO tersebut dan berhasil mendapatkan nomor WhatsApp yang diduga milik terlapor," ungkapnya.

Polisi kemudian menyamar untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka pada April 2023 di salah satu klub malam di Samarinda,

 "Adapun motif yang dilakukan, transaksi  melalui WA dengan kesepakatan harga Rp750.000, kemudian menuju TKP dan langsung diamankan ke Polres Samarinda," ujarnya.

TDS dan INS pun saling berbagi keuntungan dari transaksi yang mereka dapat. Untuk korban INS  mendapatkan 80 persen atau sekitar sebesar Rp500.000. Sedangkan tersangka mendapatkan kisaran Rp100.000 hingga Rp200.000.

Adapun perkara ini dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Setiap orang yang akan melakukan perekrutan atau penerimaan dengan ancaman kekerasan, pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama tujuh tahun," tutup Ary. []

Sentimen: negatif (98.8%)