Sentimen
Netral (57%)
9 Mei 2023 : 08.35
Informasi Tambahan

Event: SEA Games

Perbedaan Besaran Gaji Ke 13 PNS yang Masih Aktif dan Pensiunan, Seberapa Jauh Selisihnya ? Cek di Sini!

9 Mei 2023 : 08.35 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Perbedaan Besaran Gaji Ke 13 PNS yang Masih Aktif dan Pensiunan, Seberapa Jauh Selisihnya ? Cek di Sini!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pada setiap tahunnya pemerintah akan memberikan tunjangan berupa gaji ke 13 kepada para PNS hingga pensiunan dengan nominal hingga jutaan rupiah.

Peraturan terkait pemberian gaji ke 13 kepada para PNS, TNI, Polri hingga pensiunan telah termuat dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 yang menjelaskan terkait mekanisme pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke 13.

Dalam PP tersebut telah disebutkan secara terperinci terkait komponen dan mekanisme pemberian gaji ke 13 kepada para PNS hingga pensiunan.

Baca Juga: 2 LINK LIVE STREAMING Final Voli Putra Sea Games 2023: Indonesia vs Kamboja, Siap Hattrick Emas!

Perlu diingat bahwa besaran gaji ke 13 yang berhak diterima oleh PNS yang masih aktif dengan pensiunan nominalnya sangatlah berbeda.

Pada tahun 2023 ini gaji ke 13 akan diberikan pemerintah kepada tiga kelompok berikut ini:

1. PNS pusat yang tercatat sebanyak 1,8 juta orang

2. PNS daerah yang tercatat sebanyak 3,7 juta orang

Baca Juga: Guru Honorer di Daerah Punya Kesempatan Diangkat Jadi PPPK 2023, Catat Jumlah Formasi Terbarunya di Sini!

3. Pensiunan ASN sebanyak 2,9 juta yang tersebar di seluruh Indonesia.

Berikut ini perbedaan besaran gaji ke 13 yang diterima oleh PNS yang masih aktif dan pensiunan.

Bagi PNS yang masih aktif nantinya akan memperoleh tunjangan gaji ke 13 yang nominalnya setara dengan gaji pokok dan ditambah dengan beberapa tunjangan yaitu:

1. Gaji pokok

Baca Juga: Tanpa Link! Hitung Lama Pacaran via Kalkulator Jadian di Laptop Secara Offline

Sentimen: netral (57.1%)