KPU Salatiga nyatakan persyaratan caleg PKS memenuhi syarat
Elshinta.com
Jenis Media: Politik

Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.
Elshinta.com - KPU Kota Salatiga, Jawa Tengah menyatakan berkas bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan DPD PKS kota Salatiga dinyatakan memenuhi persyaratan meskipun sebelumnya harus dilakukan perbaikan.
Sebagaimana diketahui DPD PKS Kota Salatiga merupakan partai politik yang pertama kali mendaftarkan pencalegan sejak masa pendaftaran dibuka 1 Mei 2023. Menurut Ketua KPU Kota Salatiga Syaemuri, ada dua syarat yang wajib dipenuhi dalam pendaftaran caleg, yakni berkas pendaftaran caleg dan dokumen syarat pencalonan.
"Adapun kendala sebelumnya yang dialami DPD PKS Kota Salatiga adalah berkas Silon yang harus mendapat persetujuan dari DPP PKS belum ada stempel dan tandatangan DPP PKS. Namun setelah ada kesangguban hari ini juga maka berkas yang terdapat kekurangan dari DPP PKS dapat dilengkapi dan selanjutnya bisa diunggab di Silon, dan KPU Kota Salatiga menyatakan berkas sudah berhasil dilengkapi dan dinyatakan memenuhi syarat," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Senin (8/5).
Sementara itu Ketua DPD PKS Kota Salatiga Latif Nahari mengatakan, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Kota Salatiga atas pemberitahuan sebelumnya bahwa ada berkas yang kurang lengkap namun segera dapat dilengkapi.
Latif mengakui berkas yang di Silon sebelumnya belum ada stempel dan tangan tangan dari DPP PKS.
"Yang didaftarkan di Silon sebelumnya yang belum ada stempel dan tandatangan dari DPP PKS. Hal itu manusiawi karena DPP PKS harus menyelesaikan syarat pencalegan di seluruh Indonesia," ujarnya.
Sentimen: positif (97%)