Sentimen
Tokoh Terkait

Irjen Sandi Nugroho
Polri Bakal Dalami Kasus TPPO WNI di Myanmar
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Sebanyak 16 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dibebaskan. Dengan begitu, kini total 20 WNI berhasil dibebaskan usai sebelumnya 4 WNI yang terlebih dahulu dibebaskan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, 16 WNI yang dibebaskan pada Sabtu malam, 6 Mei 2023, telah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand setelah diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar.
"Secara umum terlihat mereka dalam kondisi sehat," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/5).
Baca Juga:
20 WNI Korban TPPO Berhasil Dibebaskan Dari Myanmar
Sandi menjelaskan kronologi singkat dibebaskannya 16 WNI tersebut berawal dari tim KBRI Bangkok telah menerima informasi dari KBRI Yangon dan GASO terkait penyeberangan 16 WNI melalui bantuan Border Guard Forces (BGF) Myanmar.
"Dengan demikian, total 20 WNI telah berada dengan Tim KBRI Bangkok di Maesot, termasuk 4 WNI yang telah diseberangkan oleh perusahaan 5 Mei 2023 malam hari," ujarnya.
Baca Juga:
DPR Sindir Pemerintah Terkait 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Belum Dibebaskan
Sandi menambahkan, KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa WNI dimaksud untuk menginap di hotel yang telah KBRI siapkan di Maesot.
Sementara tidak dilakukan pendalaman oleh tim dan para WNI diarahkan untuk istirahat.
"Tim Mabes Polri terdiri dari personel Hubinter dan Bareskrim hari ini terbang ke Bangkok untuk mendalami peristiwa yang terjadi, dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemulangan mereka," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Pemerintah Janji Bebaskan 20 WNI Korban TPPO di Myanmar
Sentimen: positif (92.8%)