Sentimen
Positif (100%)
8 Mei 2023 : 05.39
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

KPK Temukan Dugaan Unsur Pidana pada Harta Janggal Eks Kepala BPN Jaktim, Kasus Dinaikkan

8 Mei 2023 : 05.39 Views 6

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

KPK Temukan Dugaan Unsur Pidana pada Harta Janggal Eks Kepala BPN Jaktim, Kasus Dinaikkan

PIKIRAN RAKYAT – Kasus kejanggalan harta mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra masih diselidiki. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan kasus tersebut ke tahap penyelidikan.

Pengusutan kejanggalan harta Sudarman Harjasaputra diungkap berawal dari unggahan sang istri, Vidya Piscarista, yang kerap memamerkan kekayaan (flexing) di media sosial. KPK pun sudah menggelar agenda klarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Sudarman.

"Udah naik penyelidikan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Jumat, 5 Mei 2023.

Pahala mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, pihaknya menemukan adanya peristiwa yang diduga terindikasi unsur pidana. Namun, dia tak membeberkan lebih jauh mengenai penyelidikan ini.

Baca Juga: Gubernur Lampung Senyum dan Tepuk Tangan saat Jokowi Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak: Alhamdulillah

Komitmen KPK usut harta Sudarman

Sebelumnya, KPK menegaskan akan berkomitmen untuk mengusut kejanggalan harta Sudarman Harjasaputra. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Kami pastikan komitmen untuk menuntaskan setiap proses-proses yang menarik perhatian masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, KPK dipastikan akan menindak setiap pejabat negara yang diduga memperoleh, menyamarkan, dan menyembunyikan harta yang tidak sesuai profil di LHKPN. Dengan kata lain, KPK akan langsung melakukan penyelidikan jika ditemukan indikasi harta yang tidak wajar dan sesuai.

Baca Juga: Halo Para Pejabat, Agar Rp800 M untuk Perbaikan Jalan di Lampung Tak Dikorupsi, Ada Saran Eks Penyidik KPK

Sudarman Datangi KPK Klarifikasi LHKPN

Sudarman Harjasaputra telah memenuhi undangan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK, pada Selasa, 21 Maret 2023.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 2022, Sudarman tercatat memiliki kekayaan Rp14,7 miliar. Mayoritas harta Sudarman berasal dari aset berupa tanah dan bangunan, salah satunya senilai Rp5,39 miliar di Jakarta Selatan.

Usai diperiksa KPK, Sudarman menyerahkan proses selanjutnya kepada komisi antirasuah tersebut. "Semua data dan fakta telah saya sampaikan," kata Sudarman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Selain Sudirman, VP yang turut mendampingi sang suami menjalani klarifikasi di KPK turut angkat bicara. Dia menegaskan bahwa tudingan di media sosial soal harga barang dimilikinya adalah tidak benar.

"Jadi, yang di media sosial itu enggak benar, ya, harga-harganya," ujar VP singkat.***

Sentimen: positif (100%)