Sentimen
Negatif (99%)
6 Mei 2023 : 23.40
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Institusi: UIN

Kab/Kota: Cikarang, Yogyakarta

Mahfud MD Siapkan Shock Therapy untuk Ringkus Pelaku dan Penyalur TPPO di Daerah

6 Mei 2023 : 23.40 Views 4

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Mahfud MD Siapkan Shock Therapy untuk Ringkus Pelaku dan Penyalur TPPO di Daerah

PIKIRAN RAKYAT - Nama-nama terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sudah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk segera ditangkap. Hal ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Nama-nama dan targetnya sudah kami berikan kepada Bareskrim Polri untuk segera dieksekusi, ditangkap pelakunya," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta pada Kamis, 4 Mei 2023.

Dia juga memamparkan terapi kejut atau shock therapy terhadap sindikat TPPO dengan mengkap terduga pelaku maupun penyalur di daerah yang tidak ia sebutkan namanya.

Baca Juga: Heboh Jalan Umum Dibuat Parkir Mobil oleh Warga Cikarang, Kapolsek Turun Tangan

"Mungkin hari ini atau besok, atau minggu depan itu sudah kami lakukan," ucapnya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Lebih lanjut, kata dia, setelah polisi melakukan penangkapan, pihaknya akan terjung ke daerah-daerah dengan menyasar sejumlah instansi yang diduga memiliki andil terkait TPPO.

"Ditangkap pelakunya dulu baru sesudah itu kami akan ke daerah-daerah. Di pemerintahan, Kemendagri, Kemenkumham, itu yang urusan paspor. Kemudian macam-macam izin di kepolisian, kepariwisataan, dan sebagainya itu semua punya andil," tuturnya.

Baca Juga: Warga Lampung Soal Jalan Rusak: Kalau Naik Motor Kita seperti Tunggangi Kuda

Mahfud menuturkan TPPO adalah tindak pidana yang sangat keji karena memperjualbelikan orang laik-nya budak.

Menurut dia, sindikat TPPO umumnya menjanjikan kepada korban untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar.

"Begitu (korban) mau tanda tangan berbagai surat dia enggak baca lalu diberi paspor kirim ke luar negeri lalu jadi budak tidak digaji, ada yang bekerja di kapal-kapal sampai mati, ada yang dibuang ke laut, ada yang kapalnya dikejar-kejar oleh aparat dan sebagainya," ujar Mahfud.

Baca Juga: Bakal Ke Lampung Hari Ini Cek Jalanan Rusak, Jokowi: Banyak Anggaran Daerah Tidak Dipakai untuk Infrastruktur

Karena korbannya cukup banyak, menurut Mahfud, pemerintah menyatakan perang terhadap TPPO.

"Sesudah TPPU (tindak pidana pencucian uang) maka peperangan yang harus juga dilakukan adalah juga terhadap kejahatan TPPO," kata Mahfud MD.

Kasus penyaluran 20 orang warga negara Indonesia sebagai pekerja migran ilegal di Myanmar adalah salah satu dari banyak kasus TPPO di Tanah Air.

"Yang sekarang agak bermasalah itu adalah yang di Myanmar, karena mereka terjebak dalam satu situasi konflik sehingga kita sulit masuk dan menentukan satu per satu secara diplomatik, secara hubungan antarnegara. Nah, yang di negara-negara lain sejauh bisa dilacak ya kita jemput kita pulangkan," ujarnya.***

Sentimen: negatif (99.6%)