Sentimen
Negatif (99%)
6 Mei 2023 : 11.36
Informasi Tambahan

Institusi: MUI

Tokoh Terkait

Jokowi Upayakan Evakuasi 20 WNI Korban TPPO di Myanmar: Ini Kan Penipuan

6 Mei 2023 : 11.36 Views 7

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Jokowi Upayakan Evakuasi 20 WNI Korban TPPO di Myanmar: Ini Kan Penipuan

PIKIRAN RAKYAT - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pihaknya sedang berupaya mengevakuasi 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Menurut Jokowi, para WNI tersebut telah tertipu dan dibawa ke tempat yang tidak diinginkan untuk mendapatkan pekerjaan.

“Kementerian Luar Negeri sedang berkomunikasi dengan Myanmar agar WNI kita yang ada di sana. Ini kan penipuan dibawa ke tempat yang tidak diinginkan oleh mereka,” ujar Jokowi, Kamis 4 Mei 2023.

Ia juga menegaskan jika Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terus melakukan berbagai langkah untuk memastikan agar para WNI itu bisa segera kembali ke Tanah Air.

Baca Juga: Bukan Motor Trail atau Helikopter, Jokowi Susuri dan Tinjau Jalan Rusak di Lampung Pakai Mobil

“Kementerian Luar Negeri, Bu Menlu, sedang berusaha untuk melakukan evakuasi. Jadi kita sedang berusaha untuk membawa, mengevakuasi mereka keluar dari Myanmar,” tandasnya.

Bareskrim Kantongi Identitas Pelaku TPPO

Bareskrim Polri menyatakan jika mereka mulai mengetahui identitas perekrut yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dikabarkan dikirim ke Myanmar dan menjadi korban perdagangan orang.

Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban dari praktik TPPO di Myanmar. Mereka dikabarkan disekap dan terdeteksi berada di Myawaddy, lokasi daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen.

"Sudah kami ketahui identitasnya. Sementara masih kami lakukan penyelidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.

Pemerintah Myanmar belum memberikan izin kepada KBRI Yangon untuk masuk ke wilayah tersebut karena risiko keamanan. Alasan lain yaitu otoritas dari Myanmar saat ini tidak dapat memasuki wilayah tersebut karena dikuasai oleh pemberontak.

Baca Juga: Penembak Kantor MUI Disebut 'Aktor Kepentingan', Satgas Khusus Dibentuk

"Sampai saat ini kami tidak bisa komunikasi dengan korban. Kewajiban kami untuk membuktikan dan mengungkap perkara ini," ujar Djuhandani Rahardjo Puro dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Dugaan kasus TPPO juga menjadi perhatian dari anggota Komisi I DPR, Christina Aryani. Ia berujar jika pihak-pihak terkait harus bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dalam pernyataannya, Christina Aryani juga menyebut nama Menko Polhukam, Mahfud MD. Pria berusia 65 tahun itu ditugaskan untuk menjadi Komandan Gugus Tugas TPPO.

"Kami mendorong Menko Polhukam yang menjadi Komandan Gugus Tugas TPPO untuk segera mengambil langkah konkret memberantas kejahatan ini. Saya menyesalkan kejadian yang terus berulang ketika perusahaan atau individu sengaja merekrut korban secara daring untuk kemudian dipekerjakan sebagai scammer," ucap Christina Aryani.***

Sentimen: negatif (99.9%)