Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
PENGUMUMAN! PT Taspen Wajibkan Berkas-berkas Ini untuk Pencairan, Jangan Sampai Ketinggalan
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG.COM - Meski masa jabatannya telah usai, pejabat yang akan pensiun pada 2023 ini tetap bergembira.
Tentunya, meski sudah tidak bekerja lagi, dana pensiun PNS tetap dibayarkan kepada penerima manfaat melalui PT Taspen.
Maka tak heran jika banyak yang ingin menjadi PNS untuk mengamankan hari tuanya melalui dana Pensiunan PNS 2023.
Baca Juga: Jenis Tes CPNS 2023, Cek Beda Soal-Jawaban Auto Lulus SKD
Namun, bagi PNS yang telah pensiun namun tetap ingin diasuransikan untuk hari tua, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh negara.
Yakni menyiapkan beberapa berkas yang harus diurus agar proses pengeluaran dana berjalan lancar.
Berikut adalah beberapa syarat yang harus disiapkan oleh bapak ibu pensiunan dalam mengambil atau mencairkan dana pensiunan di PT Taspen, sebagai berikut:
1. Mengisi formulir pendaftaran pembayaran atau FPB.
2. Foto copy SK pensiunan.
3. SKPP yang dibuat dan disahkan oleh instansi yang berwenang KPPN atau Pemda.
Baca Juga: Perhatian! Bagi Para PENSIUNAN PNS 2023, Segera Siapkan Berkas Ini Supaya Dana Pensiun Dicairkan PT Taspen
4. Pas foto suami dan istri ukuran 3x4 sebanyak dua lembar.
5. Foto copy identitas diri atau KTP pemohon.
6. Buku rekening pemohon .
Sentimen: positif (98.5%)