Sentimen
Wajib Tahu! Syarat Utama Seleksi CPNS 2023, Perhatikan Batas Usia Sesuai Aturan Pemerintah Berikut Ini
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG - Adanya seleksi CPNS 2023 merupakan kabar Bahagia bagi kaum milenial saat ini, namun Anda harus memahami dahulu syarat utama untuk usia yang dapat mendaftar sebagai CPNS tahun ini.
Pasalnya tahun ini pemerintah resmi memberlakukan syarat wajib batas usia peserta yang dapat mengikuti seleksi CPNS 2023.
Sehingga bagi calon peserta yang bercita- cita sebagai CPNS dan akan mengikuti seleksi CPNS 2023, maka wajib untuk mengetahui Batasan usia yang diberlakukan oleh pemerintah.
Baca Juga: FORMASI JALUR KHUSUS CPNS 2023 Dibuka Juni, Simak Ketentuannya!
Karena hal ini yang akan menentukan para peserta lolos dalam seleksi CPNS 2023 ke tahap selanjutnya.
Jika peserta seleksi CPNS 2023 berada diluar kategori usia yang ditentukan oleh pemerintah tersebut maka secara otomatis akan dipastikan gagal dalam seleksi walaupun berkas persyaratan lainnya telah lengkap disiapkan.
Hal ini telah ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang manajemen pegawai negeri sipil yang dikutip dari klikpendidikan.id.
Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 23 tersebut untuk aturan batas usia dari pemerintah untuk syarat mengikuti seleksi CPNS 2023 dengan batas usia minimal delapan belas tahun dan maksimal atau paling tinggi dengan batas usia tiga puluh lima tahun.
Baca Juga: Jenis Tes CPNS 2023, Cek Beda Soal-Jawaban Auto Lulus SKD
Sehingga bagi seluruh calon pelamar CPNS tahun ini, diwajibkan terlebih dahulu untuk melihat batas usia yang telah diberlakukan oleh pemerintah tersebut.
Usia minimal dan maksimal yang tercantum dalam peraturan pemerintah tersebut terhitung saat tahun 2023 ini.
Dengan contoh, pelamar yang baru menginjak usia delapan belas tahun pada tahun 2023 maka diperbolehkan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS 2023.
Kemudian bagi batas usia maksimal tiga puluh lima tahun terhitung bulan kelahiran tepat saat 2023 ini maka diperbolehkan juga untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.
Baca Juga: Daftar Jumlah Total Formasi Kebutuhan Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Honorer jadi ASN Tanpa Tes?
Sentimen: netral (66.7%)