Sentimen
Netral (96%)
4 Mei 2023 : 18.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Salatiga

KPU Daerah tidak diperkenankan beri peryataan terkait sistem Pileg 2024

4 Mei 2023 : 18.23 Views 6

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Politik

KPU Daerah tidak diperkenankan beri peryataan terkait sistem Pileg 2024

Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.

Elshinta.com - Komisioner KPU Kota Salatiga, Jawa Tengah Abdul Rochim  menjelaskan, KPU daerah tidak diperkenankan memberikan peryataan terkait kemungkinan apakah pemilihan anggota legislatif (pileg) 2024 nantinya memakai sistem proporsional terbuka atau memakai sistem proporsional tertutup mengingat saat ini baru disidangkan di MK.

Mahkamah Konstitusi (MK) lanjut Abdul Rochim,  saat ini baru menyidangkan gugatan sistem  pemilihan anggota legislatif (pileg).

"Dengan gugatan sistem proporsional tertutup oleh pemohon mengajukan 4 ahli. Sedangkan sebelum diputuskan pemerintah, KPU dan DPR akan dimintai pendapatnya terkait sistem pemilihan anggota legislatif," jelasnya, Rabu (3/5).

Lebih lanjut Abdul Rochim menjelaskan, apapun keputusan MK nantinya partai politik harus siap, apakah dengan proporsional tertutup ataukah proporsional terbuka karena keduanya mempunya kelebihan dan kekurangan.

"Partai diharapkan siap dengan sistem pileg 2024 nanti," katanya.

Sebagai penyelenggara pemilu Abdul Rochim menegaskan, KPU hanya menjalankan regulasi yang ada termasuk nantinya sistem pemilihan anggota legislatif di pemilu 2024.

"Proses gugatan di MK masih berlangsung dengan agenda sidang. Apapun keputusan MK, KPU siap menjalankan putusanya karena regulasinya itu," tandasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Kamis (4/5).

Sentimen: netral (96.8%)