Sentimen
Negatif (96%)
4 Mei 2023 : 14.43
Informasi Tambahan

Institusi: IPB

Kasus: Kemacetan

Tokoh Terkait
Budi Hartono

Budi Hartono

Djoko Setijowarno

Djoko Setijowarno

Pengamat Ungkap Kunci Atasi Kemacetan di Jakarta

4 Mei 2023 : 14.43 Views 9

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pengamat Ungkap Kunci Atasi Kemacetan di Jakarta

PIKIRAN RAKYAT - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengungkap, kunci mengatasi kemacetan di Jakarta.

"ERP (sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing) atau dikenal sebagai congestion charging (pengisi kemacetan) adalah suatu metode pengendalian lalu lintas," ucap pengamat dari Universitas Soegijapranata itu menerangkan, Kamis 4 Mei 2023.

Dia mengungkapkan, ERP memiliki pelbagai manfaat, yakni mengurangi kemacetan lalu lintas, mempersingkat waktu tempuh, meningkatkan keselamatan lalu lintas, dan mengubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.

Sementara dari sisi hukum, kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia Pusat itu, adalah penegakan hukum secara elektronik, memangkas birokrasi peradilan hukum ihwal pelanggaran lalu lintas, serta meningkatkan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil: Pernyataan Pangdam Siliwangi Soal Etika Menuju 2024 Bernuansa Politis

"Demikian juga dari sisi lingkungan, yakni untuk mengurangi kebisingan yang dihasilkan kendaraan dan menurunkan tingkat polusi udara yang berasal dari asap kendaraan bermotor," tuturnya seperti dilaporkan Antara.

Dia menilai, angkutan umum di Jakarta sudah cukup baik. Menurutnya, pengguna kendaraan pribadi mesti dipaksa untuk menggunakan angkutan umum.

Menurutnya, dengan ERP, masyarakat dipaksa rasional dalam memilih transportasi umum.

Baca Juga: Kisah Dosen Sekolah Vokasi IPB Ciptakan Aplikasi Penerjemah Tangisan Bayi, Bermula dari Seminar

Pengaturan jam kerja

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya mengatakan, pihaknya bersama Dishub DKI membahas pengaturan jam kerja kantor untuk mengurangi kemacetan. Adapun konsep jam kerja tersebut, menurutnya, bisa dibagi dua sesi, yakni jam 8.00 WIB dan 10.00 WIB.

Dia berpendapat, pembagian jam masuk karyawan tak menyelesaikan masalah secara permanen.

"Pembagian jam kerja karyawan hanya menyasar mobilitas masyarakat dalam kerangka kerja sehari-hari," ucapnya.***

Sentimen: negatif (96.6%)