Sentimen
Positif (44%)
4 Mei 2023 : 06.42
Informasi Tambahan

BUMN: PLN

Tokoh Terkait

80 Persen Gaji Pokok PNS untuk Gaji 13 Siap Masuk ke Kantong PNS, Jadwalnya Juni 2023

4 Mei 2023 : 06.42 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

80 Persen Gaji Pokok PNS untuk Gaji 13 Siap Masuk ke Kantong PNS, Jadwalnya Juni 2023

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Sebesar 80 persen gaji pokok untuk gaji 13 siap ke kantong PNS dan pensiunan PNS, jadwal pencairannya Juni 2023.

Presiden Jokowi tancap gas mempercepat pembayaran gaji 13, sebagai bentuk perhatian Pemerintah kepada PNS dan pensiunan PNS serta abdi negara lainnya.

Mengingat memasuki tahun ajaran baru 2023/2024, perlu bagi Pemerintah untuk membantu daya beli PNS dan abdi negara lainnya dengan memberikan gaji 13 Juni 2023.

Baca Juga: Siap-siap Honorer Diangkat PPPK 2023 Ketentuannya Segera Disimulasi oleh BKN, Ini Kata MenPAN RB

Melalui ketentuan PP yang dibuat Jokowi, kemudian ditindaklanjuti oleh Kemenkeu dengan mengatur petunjuk teknis pembayaran gaji 13 tahun 2023.

Kemenkeu sendiri telah merilis PMK Nomor 39 Tahun 2023 untuk mengatur sistem pembayaran THR dan gaji 13 tahun 2023 sekaligus.

Melalui PP Nomor 15 Tahun 2023 yang oleh Kemenkeu tindaklanjuti dengan mengeluarkan PMK tersebut, ketentuan pembayarannya pun diatur.

Adapun sekitar 80 persen dari gaji pokok PNS untuk bayar gaji 13 tahun ini yang disertai dengan beberapa tunjangan lainnya.

Baca Juga: PLN Kembali Cetak Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah

Dikutip ayobandung.com dari Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 dan PMK Nomor 39 Tahun 2023 tersebut, beberapa komponen yang melekat pada pembayaran THR dan gaji 13 PNS dan abdi negara lainnya:

Di mana telah ditentukan bahwa untuk sumber pendanaan, baik dari APBN maupun dari APBD sendiri, sebesar 80 persen gaji pokok untuk pembayaran gaji 13 tahun 2023.

Selain itu beberapa jenis-jenis tunjangan lainnya yang meliputi:

Pertama, tunjangan keluarga

Baca Juga: Komika Abdur Arsyad Plonga Plongo Digelandang Polisi, Mamat Alkatiri: Tukang Fitnah, Penjarakan Seumur Hidup!

Sentimen: positif (44.4%)