Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Tokoh Terkait
Gaji 2 Kali Lipat Siap Menanti PNS Golongan III dan IV di Bulan Juni, Sri Mulyani Konfirmasi Begini
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kabar gembira untuk para PNS khususnya golongan III dan IV, karena akan terima gaji sebanyak 2 kali lipat pada bulan Juni 2023 mendatang.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan bahwa ia akan memberikan gaji sebanyak dua kali lipat kepada PNS termasuk golongan III dan IV sesuai peraturan yang ada.
Pemberian gaji sebanyak dua kali lipat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS golongan III dan IV dan juga agar lebih semangat dalam melakukan pelayanan kepada publik.
Baca Juga: GAJI KE-13 PNS Cair Juni 2023, Guru dan Dosen Tak Dapat Tunjangan Kinerja, Tunjangan Profesi 50% Menanti!
Diberikannya gaji sebanyak dua kali lipat tersebut juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para PNS berkat jasa-jasa yang telah mereka berikan kepada negara selama ini.
Diketahui setiap bulannya PNS golongan III dan IV berhak menerima gaji yang besarannya telah diatur dalam PP nomor 15 tahun 2023.
Berikut ini rincian gaji yang berhak diterima oleh PNS golongan III dan IV berdasarkan PP nomor 15 tahun 2023:
Gaji PNS Golongan IIIa : Rp 2.579.400 s.d. Rp 4.236.400
Baca Juga: Lebih dari Target, 700 Ribu Wisatawan Serbu Bandung Barat selama Libur Lebaran
Gaji PNS Golongan IIIb : Rp 2.688.500 s.d. Rp 4.415.600
Gaji PNS Golongan IIIc : Rp 2.802.300 s.d. Rp 4.602.400
Gaji PNS Golongan IIId : Rp 2.920.800 s.d. Rp 4.797.000
Gaji PNS Golongan IVa : Rp 3.044.300 s.d. Rp 5.000.000
Baca Juga: Virgoun Mantap Ceraikan Inara, Tak Tuntut Harta Gono Gini
Sentimen: positif (99.2%)