Sentimen
Positif (98%)
2 Mei 2023 : 22.30
Informasi Tambahan

BUMN: BRI, Himbara, PT Pos Indonesia

Asik! Bansos PKH Tahap 2 Cair Lebih Besar Jika KPM Termasuk di Kategori Ini, Anda Salah Satunya?

2 Mei 2023 : 22.30 Views 8

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Asik! Bansos PKH Tahap 2 Cair Lebih Besar Jika KPM Termasuk di Kategori Ini, Anda Salah Satunya?

AYOBOGOR.COM -- Berikut ini kategori KPM yang berhak mendapatkan bantuan PKH Tahap 2 dengan nominal yang lebih besar.

Kabar bahagia datang bagi para KPM dimana kini pencairan bansos PKH Tahap 2 akhirnya menemukan titik terang.

Sampai saat ini, terdapat beberapa Bank Himbara salah satunya Bank BRI yang mulai melakuan pencairan bansos tersebut.

Diketahui bahwa SP2D atau Surat Perintah Pencairan Dana sudah diterima oleh para pendamping sosial KPM bagi yang melalui kartu KKS Bank BRI.

Jika SP2D sudah terbit maka para pendamping sosial dapat membagikan ke masing-masing KPm untuk segera melakukan proses pencairan.

Perlu diketahui jika nominal bantuan yang diterima KPM tentunya berbeda-beda sesuai dengan komponen PKH yang dimiliki.

Lantas, kategori apa sajakah yang berhak mendapat bansos PKH Tahap 2 dengan nominal lebih besar?

Dikutip AYOBOGOR.COM dari kanal YouTube Media PKH & BPNT terdapat beberapa kategori komponen KPM sebagai berikut:

1. Komponen Kesehatan
- KPM dengan anggota keluarga balita 0-6 tahun maksimal dua anak
- KPM dengan kategori ibu hamil maksimal 2 kehamilan

2. Komponen Pendidikan
- KPM dengan komponen anak sekolah jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA sederajat
- KPM dengan komponen anak usia 6.-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

3. Komponen Kesejahteraan Sosial
- KPM dengan komponen lansia mulai usia 60 tahun keatas maksimal satu orang dalam satu keluarga
- KPM dengan komponen penyandang disabilitas berat maksimal satu orang

Bagi KPM yang memiliki lebih dari satu komponen PKH tersebut maka kemungkinan besar bantuan yang diterima akan lebih besar dibandingkan dengan satu komponen PKH.

Untuk nominal bantuan yang diterima KPM disesuaikan dengan masing-masing komponen yang dimiliki.

Sampai saat ini, pemerintah bersama Kementerian Sosial masih terus mengupayakan proses pencairan baik melalui PT Pos Indonesia maupun bank Himbara.

Sentimen: positif (98.4%)