Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Kasus: PHK
Selamat! Pemerintah Usulkan Tenaga Honorer Daerah Ini Langsung Diangkat jadi PPPK, Begini Alasannya
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pada tahun 2023 ini pemerintah tengah mengupayakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes meskipun hal tersebut telah menuai pro dan kontra.
Upaya tersebut dilakukan pemerintah guna menyelamatkan masa depan tenaga honorer yang selama ini telah membantu kinerja PNS dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Beredar isu bahwa pada 28 November 2023 mendatang pemerintah akan menghapus tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah, sehingga hanya ada ASN baik PNS maupun PPPK.
Baca Juga: Daftar Tenaga Honorer yag Tak Sesuai Kriteria CPNS 2023, Cek Anda Termasuk?
Dalam menangani persoalan pemerintah melalui Menpan RB telah melakukan koordinasi bersama beberapa pihak yaitu DPR RI, pemimpin beberapa daerah hingga lembaga-lembaga terkait.
Dari koordinasi tersebut diketahui banyak pemerintah daerah yang menginginkan tenaga honorer tidak dihapus dari kepengurusan instansi pemerintah.
Hal tersebut berdasarkan kenyataan dilapangan bahwa peran tenaga honorer sangat dibutuhkan dan turun mengambil peran penting dalam memenuhi pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah pusat hingga daerah saat ini tengah memikirkan upaya-upaya guna menyelamatkan tenaga honorer dari ancaman pemberhentian atau PHK massal menjelang akhir tahun nanti.
Baca Juga: KEPASTIAN PHK Massal Honorer Non ASN, Komisi II DPR RI Katakan Hal yang Bikin Lega!
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yaitu Edwar Samsi mengusulkan tenaga honorer di daerah Bengkulu untuk segera diangkat menjadi PPPK sebelum tanggal 28 November 2023.
Edwar Samsi tidak menginginkan jika tenaga honorer di daerah kuasanya terdampak pemberhentian atau PHK massal sehingga mereka kehilangan pekerjaan yang selama ini mereka tekuni.
Edwar mengatakan lebih baik mengusulkan penghapusan tenaga honorer disertai dengan keputusan pengangkatan PPPK sehingga masa depan tenaga honorer tersebut tetap aman.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu tersebut juga menyebutkan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tidak akan memberikan dampak pembengkakan anggaran pemerintah daerah yang begitu berarti.
Baca Juga: Siap-siap! Bagi Honorer Calon PPPK Banyak yang Tak Lolos Passing Grade, Ini Kebijakan yang Diambil Pemerintah
Pemerintah Daerah Bengkulu terus menunggu keputusan yang resmi dari Menpan RB terkait rencana penghapusan tenaga honorer.
Menpan RB tengah menyusun kebijakan yang bisa diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer tanpa menimbulkan beban finansial yang fantastis bagi pemerintah.
Penyelesaian persoalan tenaga honorer tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini mendapatkan gaji yang jauh dari kata layak meskipun telah melakukan pekerjaan yang hampir sama dengan para PNS.
Baca Juga: BONUSAN Pensiunan PNS: TASPEN Siap Transfer Rp9,8 Triliun, Catat Jadwalnya
Dalam penyelesaian persoalan tenaga honorer ini Menpan RB menggunakan empat prinsip yaitu:
1. Menghindari pemberhentian atau PHK massal terhadap tenaga honorer.
2. Kebijakan yang nantinya diputuskan tidak menambah beban fiskal bagi pemerintah
3. Tidak melakukan pengurangan terhadap gaji yang diterima oleh tenaga honorer saat ini
4. Kebijakan yang diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Itu dia soal pengangaktan honorer jadi PPPK oleh pemerintah di daerah tertentu serta alasannya.***
Sentimen: negatif (80%)