Sentimen
Negatif (57%)
28 Apr 2023 : 22.48
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Teddy Minahasa

Teddy Minahasa

Linda Pujiastuti

Linda Pujiastuti

Hari Ini Teddy Minahasa Bacakan Duplik Di PN Jakbar

28 Apr 2023 : 22.48 Views 8

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Hari Ini Teddy Minahasa Bacakan Duplik Di PN Jakbar

AKURAT.CO Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) kembali menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan terdakwa mantan Kapold Sumatera Barat, Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra hari ini.

Adapun agenda dalam sidang kali ini adalah pembacaan duplik atau tanggapan dari Teddy dan pihak penasihat hukumnya atas replik yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, sidang duplik Teddy dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB. Namun, hingga kini belum jua dimulai.

baca juga:

"Jumat, 28 April 2023, 09.00 s/d selesai. Agenda pembacan tanggapan/duplik dari terdakwa dan penasihat hukum," demikian yang tertulis di SIPP PN Jakarta Barat, dikutip Jumat (28/4/2023).

JPU telah menjatuhkan tuntutan kepada para terdakwa dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu tersebut.

Teddy Minahasa dijatuhi tuntutan hukuman mati, Dody Prawiranegara selama 20 tahun penjara, sedangkan Linda Pujiastuti 18 tahun penjara, dan Kasranto 17 tahun penjara.

Dalam pertimbangan JPU, para terdakwa telah terbukti menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara dalam penyebaran narkotika.

Teddy dan tiga terdakwa lain dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, Juncto Pasal 132 Ayat 1, Juncto Pasal 55 UU 35/2009 tentang Narkotika.[]

Sentimen: negatif (57.1%)