Sentimen
Positif (84%)
28 Apr 2023 : 19.26

Kapan Sertifikasi Guru TW 2 2023 Cair? Siap-siap Pencairannya Barengan Gaji 13 PNS 2023

28 Apr 2023 : 19.26 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Kapan Sertifikasi Guru TW 2 2023 Cair? Siap-siap Pencairannya Barengan Gaji 13 PNS 2023

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kapan Sertifikasi Guru TW 2 2023 cair? Siap-siap pencairannya barengan gaji 13 PNS 2023.

Tunjangan Sertifikasi Guru TW 2 2023 jadwal pencairannya dinantikan oleh PNS penerima TPG dari Pemerintah.

Beredar kabar jadwal pencairannya barengan dengan gaji 13 PNS 2023. Lantas kapan Sertifikasi Guru TW 2 2023 cair?

Mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen beberapa ketentuan mengenai Tunjangan yang juga disebut sebagai Sertifikasi Guru.

Ketentuan pencairan Sertifikasi Guru berdasarkan pada skema triwulan. Sehingga, dalam setahun saja, penerima TPG akan menerimanya sebanyak empat kali.

Dari PP Nomor 41 Tahun 2009 tersebut dijelaskan bahwa penyaluran dan pembayaran TPG atau Sertifikasi Guru tiap Triwulannya sudah diatur.

Baca Juga: Berkah Usai Lebaran! 6 Bansos Berikut Cair Lagi Setelah Lebaran 2023, Ada KPM yang Dapat 4 Sekaligus!

Di mana, beberapa jadwal ketentuan pembayaran Sertifikasi Guru di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Sertifikasi Guru TW 1 dibayar pada Bulan Maret;

2. Sertifikasi Guru TW 2 dibayar pada Bulan Juni.

3. Sertifikasi Guru TW 3 dibayar pada Bulan September.

4. Sertifikasi Guru TW 4 dibayar pada Bulan November.

Dilihat dari jadwal tersebut pembayaran TPG TW 2 akan digelar pada bulan Juni dan bertepatan dengan ketentuan jadwal pembayaran gaji 13 PNS 2023.

Berdasarkan ketentuan pada PP Nomor 15 Tahun 2023, gaji 13 PNS 2023 akan dibayarkan pada bulan Juni 2023 mendatang.

Bagi guru PNS yang juga merupakan penerima Sertifikasi Guru TW 2 tahun 2023 dan sekaligus menerima gaji 13 PNS 2023, maka Anda akan menjadi orang yang paling beruntung.

Sebab, kantong Anda akan menjadi tebal lantara gaji 13 PNS 2023 masuk berbarengan dengan tunjangan Sertifikasi GUru TW 2 2023.

Diketahui bahwasannya TPG tahun 2023 akan diberikan terhitung mulai bulan Januari tahun berikutnya setelah yang bersangkutan mendapat Nomor Registrasi Guru dari Departemen.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Akhir PPPK Tenaga Teknis 2022 di Seluruh Instansi Pusat, Segera Cek Link Berikut!

Sementara itu untuk TPG atau Sertifikasi Guru bagi PNS maupun non PNS dianggarkan dalam anggaran Pemerintah dan/atau anggaran pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan pembayaran tunjangan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah ini diatur oleh Menteri Keuangan.

Jadi, selamat kepada guru PNS yang akan terima sekaligus tunjangan Sertifikasi Guru TW 2 2023 dan gaji 13 PNS 2023.***

Sentimen: positif (84.2%)