Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cakung, Pulogebang
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Periksa Cinta Mega, KPK Dalami Pembahasan PMD DKI Jakarta ke Sarana Jaya
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami penyertaan modal daerah (PMD) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya.
"Saksi ini hadir dan kembali didalami tim penyidik, di antaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (27/4).
Baca Juga:
KPK Cegah Pengacara Lukas Enembe ke Luar Negeri
Selain itu, penyidik KPK juga mendalami dugaan uang yang mengalir kepada para pihak terkait perkara ini melalui pemeriksaan politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
"Juga dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," ujar Ali.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Geledah Rumah Jokowi
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut. (Pon)
Baca Juga:
KPK Buka Kunjungan Tatap Muka Bagi Keluarga Tahanan pada Lebaran 2023
Sentimen: negatif (98.4%)