Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: PHK
Tokoh Terkait
2 Honorer 2023 Golongan ini Sudah Layak Diangkat Jadi PNS 2023, Hanya Pendasaran Jumlah Jadi Pertimbangan
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Selamat kepada 2 jenis golongan honorer 2023 ini, karena sudah layak diangkat jadi PNS 2023 tanpa tes, namun hanya pengaruh jumlah dan teknis jadi pertimbangan.
Simak kebijakan KemenPAN RB soal dua jenis golongan honorer 2023. Dinilai dari kebijakan tersebut, mengingat jumlahnya sangat banyak, namun sudah layak diangkat langsung jadi PNS 2023.
Namun, tetap pada pendasaran arah kebijakan mengingat ada dua hal pertimbangan jika honorer 2023 diangkat jadi PNS tahun ini.
Pada rapat penentuan arah kebijakan Pemerintah dalam pengadaan ASN tahun 2023 yang digelar sejak Desember 2022 lalu, Pemerintah memetakan siapa saja yang bisa mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.
Dalam rapat yang dihadiri oleh ketiga kementerian, ditentukan arah kebijakan pengadaan ASN 2023.
Di mana hal itu tidak terlepas dari banyaknya jumlah honorer 2023 hasil finalisasi pendataan BKN yang jumlahnya sangat banyak, yaitu lebih dari 2,3 juta non PNS yang sudah mengunduh SPTJM.
Berdasarkan keputusan tersebut, dua pelayanan dasar akan kembali dibuka khususnya seleksi PPPK, yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan, sehingga besar harapannya 2 jenis golongan honorer 2023 dari kedua lini tersebut bisa layak diangkat jadi PNS 2023.
Akan tetapi, tidak bisa berjalan mulus sesuai keinginan kita saat ini, sebab ada beberapa pertimbangan yang menjadi landasan kedua jenis golongan honorer 2023 di atas diangkat menjadi PNS 2023, yaitu:
Baca Juga: Akui Kelogoan Puan Maharani usai Deklarasi Ganjar Pranowo, Netizen : Saya Jujur Salut Banget!
Pertama, pendapat Menteri Keuangan dan kedua, pertimbangan teknis BKN.
Jika dilihat dari pertimbangan tersebut, saat ini Pemerintah masih memperhatikan beberapa dampak yang akan berpengaruh besar dalam kebijakan pengangkatan honorer 2023 menjadi PNS.
Mengacu kepada prinsip kebijakan penyelesaian masalah non ASN, salah satunya adalah mempertimbangkan PHK massal namun juga mempertimbangkan pembengkakan anggaran negara.
Sementara itu beberapa formasi yang juga disiapkan yang menjadi arah penentuan kebijakan dalam pengadaan ASN tahun ini, selain guru dan tenaga kesehatan meliputi:
Pengadaan ASN CPNS tahun 2023, yakni sekolah kedinasan, Pemegang sertifikat talenta digital data scientist, hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis pendukung birokrasi lainnya.
Baca Juga: Siap-siap PKH Tahap 2 Tahun 2023, KPM Penerima Bansos Sembako Dibuat Sumringah, Catat Tanggal Pencairannya!
Akan tetapi, karena seiring dengan perkembangan sistem digitalisasi, bagi jabatan yang bisa didominasi oleh sistem digital akan dikurangi perekrutannya.
Jadi, kepada 2 jenis golongan honorer 2023, yaitu guru dan tenaga kesehatan, nantikan kebijakan KemenPAN RB soal pengangkatan menjadi PNS 2023 dengan pertimbangan dua hal mendasar dari hasil rapat penentuan arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023, yaitu pendapat Menteri Keuangan dan kedua, pertimbangan teknis BKN.***
Sentimen: positif (99.9%)