Sentimen
Positif (99%)
27 Apr 2023 : 12.36
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Soal Kuota Formasi CPNS 2023 Kemenkumham, Ini Sederet Jabatan yang Disediakan untuk Lulusan SMA, S1 hingga S2

27 Apr 2023 : 12.36 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Soal Kuota Formasi CPNS 2023 Kemenkumham, Ini Sederet Jabatan yang Disediakan untuk Lulusan SMA, S1 hingga S2

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Formasi CPNS 2023 Kemenkumham memang menjadi salah satu incaran para calon pegawai ASN di Indonesia.

Selain sering membuka jumlah formasi yang banyak di seleksi CPNS 2023, Kementerian Hukum dan HAM membuka lowongan dari berbagai latar belakang pendidikan.

Mulai dari lulusan S1, S2, D3, hingga SMA atau Sederajat juga dipersilahkan melamar CPNS 2023 di formasi yang sudah disediakan.

 Baca Juga: Mantap! Pemerintah Sediakan Formasi CPNS 2023 Secara Besar-besaran, Segini Daftar Rincian Resminya!

Lalu berapa kuota yang akan disediakan dalam instansi tersebut? akankah lebih banyak dari tahun sebelumnya? simak selengkapnya di bawah ini.

Bila merujuk dari seleksi CPNS tahun 2021 lalu, jumlah formasi yang disediakan sebesar 4.558.

Sedangkan untuk tahun 2023, belum ada pengumuman pembagian jumlah formasi di setiap instansi.

Tetapi bila merujuk dari data Menpan RB, jumlah formasi CASN yang dibuka pada tahun ini lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya.

 Baca Juga: CPNS 2023 Terbuka untuk SMA Sederajat, Berikut Syarat dan Formasi yang Dibutuhkan

Sehingga kemungkinan besar di tahun ini Kemenkumham akan lebih banyak menyediakan jumlah kuota formasi.

Kendati demikian, untuk mengetahui formasi apa saja yang dibuka di seleksi Kemenkumham. dapat dilihat dalam ulasan di bawah ini.

Jabatan Penjaga Tahanan (SLTA dan Sederajat).  Jabatan Pemeriksa Keimigrasian (SLTA dan Sederajat).  Jabatan Terampil Perawat (D-III Keperawatan).

 Baca Juga: Formasi CPNS 2023 OTW Dibuka, Kebijakan KemenPAN RB Soal Jadwal Pendaftaran ASN Bocor, Kapan?

Jabatan Terampil Bidan (D-III Kebidanan). Jabatan Terampil Pranata Keuanangan APBN (D-III Akuntansi, D-III Ekonomi, DIII Keuangan, DIII Manajemen, DIII Administrasi Negara). Jabatan Ahli Pertama Analis Anggaran (S-1 Ekonomi, S-1 Akuntansi, S-1 Administrasi Negara,  S-1 Administrasi Pemerintahan, S-1 Hukum, S-1Kebijakan Publik) Jabatan Ahli Pertama Analis Hukum (S-1 Hukum)

 Baca Juga: Maaf! Honorer Kategori Ini Tak Masuk Kriteria untuk Diangkat jadi CPNS 2023, Anda Termasuk?

Jabatan Ahli Pertama Pembimbing Kemasyarakatan. (S-1 Psikologi, S-1 Hukum, S-1 Ilmu Politik, S-1 Kesejahteraan Sosial, S-1 Sosial dan  Pembangunan Kesejahteraan, S-1 Ilmu Komunikasi, S-1 Ekonomi Manajemen, S-1 Ekonomi Akuntansi, S-1 Bisnis Manajemen, S-1 Kriminologi, S-1 Sosiologi, S-1 Antropologi) Jabatan Ahli Pertama Penyuluh Hukum (S-1 Hukum) Jabatan Ahli Pertama Pranata Komputer (S-1 Teknik Komputer, S-1 Ilmu Komputer, S-1 Teknik Informatika, S-1 Sistem Informasi) Jabatan Ahli Pertama Dokter (Dokter Umum)

 Baca Juga: ALHAMDULILLAH! CPNS 2023 Semakin Dekat, Pemerintah Butuh 1 Juta Lebih ASN, Apa Saja?

Jabatan Assisten Ahli Dosen ( S-2 Administrasi Publik, S-2 Ilmu Administrasi Negara, S-2 Administrasi Negara)

Penting diketahui, jumlah maupun daftar formasi diatas masih mengacu dari seleksi CPNS tahun 2021.

Sehingga untuk formasi CPNS 2023 Kemenkumhan, hingga saat ini pemerintah baru akan menetapkan sejumlah formasi yang akan dibuka.***

Sentimen: positif (99.9%)